ACEH BARAT– LIPUTANONE | Seorang wanita berusia 35 tahun yang menjadi pelaku pengurilan dua tabung gas dan sebuah dompet berisi uang milik warga LK 01, desa ujong kalak, Kecamatan Johan Pahlawan, Kabupaten Aceh Barat, akhirnya diketahui keberadaannya setelah sempat membuat heboh warga. Selasa 3 /6/25.
Insiden tersebut terjadi pada Senin siang, 2 Juni 2025, sekitar pukul 13.54 WIB, di kediaman Yunus (30), salah satu warga desa setempat. Saat kejadian, istri korban, Tini, sedang tidur siang di rumah orang tuanya yang berada tak jauh dari rumah mereka.
Meski tak ada saksi mata yang melihat kejadian, namun keberadaan kamera CCTV di rumah tetangga membuka titik terang.
Dengan izin pemilik CCTV, sang wartawan memeriksa rekaman. Awalnya tak ada harapan besar karena posisi kamera mengarah ke depan, sementara rumah korban berada di sisi kanan.
Namun setelah disimak secara teliti, tampak seorang wanita mengendarai sepeda motor Beat berwarna merah melintasi halaman rumah dan memarkirkannya di sisi kanan rumah menuju arah rumah korban.
Rekaman itu kemudian ditunjukkan kepada keluarga korban dan sebagian warga menyarankan agar korban segera melapor ke Polsek Jalan Pahlawan.
Namun, Tini, istri Yunus, merasa ragu dan enggan melaporkan Aksi Pengutilan tersebut, seolah mengikhlaskan kehilangan dua tabung Gas dan uang miliknya.
Melihat sikap kakaknya yang pasrah, Johan, adik Tini, merasa tak berdaya, Namun harapan muncul ketika seorang tetangga paruh baya melihat hasil rekaman dan screenshot foto pelaku dan mengaku mengenali ciri-ciri wanita tersebut.
Ia seketika itu juga menyarankan Johan, menjumpai seseorang warga, yang minta namanya dirahasiakan di desa Panggong untuk mendapat informasi lebih lanjut terkait keberadaan pelaku karena menurutnya warga tersebut mengenal sosok pelaku.
Johan pun langsung menemui Warga tersebut, dari sana, ia berhasil mendapatkan informasi identitas pelaku dan juga alamat tempat tinggalnya.
Selanjutnya, Johan langsung menghubungi awak Media ini dan meminta didampingi, untuk mendatangi rumah pelaku yang berlokasi di salah satu desa di Kecamatan Johan pahlawan, tepatnya di pesisir pantai Meulaboh Aceh Barat.
Namun setibanya di lokasi, Johan beserta dua rekannya termasuk awak media ini tidak menemukan rumah yang dimaksud.
Akhirnya Johan dan rekan satunya memutuskan balik arah pulang, namun sebaliknya Pihak Media LIPUTANONE memilih untuk melanjutkan pencarian. Berdasarkan petunjuk dari salah seorang tokoh masyarakat setempat, akhirnya menemukan rumah beserta pelaku dalam kondisi sedang menyusui anaknya berusia lebih kurang 10-12 bulan.
Melihat kondisi pelaku yang tinggal di sebuah rumah tidak layak huni, Awak media ini mengurungkan niat untuk bertindak lebih tegas.
Sebagai gantinya, Awak LIPUTANONE melakukan pendekatan persuasif dan meminta pelaku untuk mengembalikan barang-barang yang telah ia ambil dari rumah korban.
Pelaku pun menyanggupi dan berjanji akan mengembalikannya pada Rabu hari ini, pukul 14.00 WIB.
Kini, warga dan korban hanya bisa menunggu: Apakah pelaku benar-benar akan menepati janjinya? Waktu yang akan menjawab.
Meski aksi penguntilan tabung gas dan dompet berisi uang dilakukan oleh TA, namun fakta terungkap alasan yang memilukan di balik perbuatannya.
Kepada awak LIPUTANONE yang menemuinya, pelaku mengaku nekat mencuri karena terdesak kebutuhan ekonomi.
Ia menyatakan bahwa tindakannya itu dilakukan demi memenuhi kebutuhan anak-anaknya, terutama sang buah hati yang masih berusia sekitar 1,6 bulan dan sedang dalam masa menyusui, Ia juga mengaku tak punya uang untuk membeli susu dan kebutuhan pokok lainnya karena suaminya sudah tidak menafkahinya lagi pisah ranjang.
"Kalau bukan karena anak, saya nggak mungkin berbuat seperti ini pak," ujar TA (inisial pelaku) dengan mata berkaca-kaca saat ditanyai.
Pengakuan ini pun menggugah hati Awak Media LIPUTANONE, kemudian memutuskan untuk memediasi Masalah ini, dengan pihak korban, dan menempuh jalur damai dengan meminta pelaku mengembalikan seluruh barang yang telah ia util.
Kondisi ini menggambarkan betapa masih banyak masyarakat di Aceh Barat yang hidup dalam tekanan ekonomi berat dan minim perhatian.
Kasus ini diharapkan menjadi alarm bagi pihak-pihak terkait dan khususnya pemerintahan di tingkat Gampong, bahwa kemiskinan ekstrem dan kurangnya jaring pengaman sosial dapat mendorong seseorang terutama seorang ibu melakukan hal-hal di luar nalar demi kelangsungan hidup anak-anaknya.
TA adalah seorang ibu dari balita yang masih menyusui. Fakta ini menambah urgensi bahwa dirinya memerlukan penanganan yang bijak, bukan semata-mata dihukum tanpa pembinaan.
Pendekatan kemanusiaan dan intervensi sosial dari Dinas Sosial, lembaga perlindungan perempuan dan anak, serta pihak kepolisian melalui jalur restorative justice patut menjadi pertimbangan.
Kini, publik menunggu langkah selanjutnya.
Apakah pelaku akan menepati janjinya untuk mengembalikan barang yang iya util,? Dan lebih penting lagi, apakah kasus ini akan menjadi pemicu lahirnya program sosial yang lebih responsif terhadap warga miskin di Aceh Barat?
(Dedy Surya)
0 Komentar