Liputanone,Co.Id.Mentawai– Dugaan praktik “mafia proyek” menyeret oknum anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Mentawai. Tak hanya di Dinas Pendidikan, mereka juga diduga meminta jatah proyek pembangunan jalan di dinas teknis lain, sementara Pokok-pokok Pikiran (Pokir) DPRD tahun 2026-2027 kosong.
Pengakuan itu disampaikan rekanan kontraktor lokal kepada media, Minggu (26/4/2026). Ia membongkar modus operandi: beberapa anggota dewan mendatangi langsung Kepala Dinas Pendidikan dan menekan agar paket pembangunan gedung sekolah di Kecamatan Sikakap dan Pagai Selatan diamankan untuk pihak mereka.
“Pada saat anggota dewan menemui Kepala Dinas Pendidikan Mentawai, beberapa anggota berikan tekan kepada Kepala Dinas agar Kepala Dinas mengamankan paket pekerjaan pembangunan sekolah di Kecamatan Sikakap. Itu anggota dewan yang mengerjakan,” ungkap sumber yang enggan disebutkan namanya
Ia menegaskan praktik tersebut bukan bagian dari Pokir. “Sementara untuk Pokir dewan Kabupaten Mentawai tidak. Tapi mengapa anggota dewan memaksakan mengambil proyek pembangunan sekolah tersebut? Sementara kami pihak rekanan kontraktor tidak dapat pekerjaan. Kami sebagai rekanan kontraktor Mentawai sangat kecewa,” tegasnya.
Lebih mengejutkan, praktik serupa diduga terjadi di sektor infrastruktur. *“Bukan hanya di Dinas Pendidikan yang anggota Dewan mintak pekerjaan, termasuk dinas yang terkait proyek pengerjaan pembangunan jalan,”* bebernya. *“Sementara Pokir anggota dewan tahun 2026 sampai tahun 2027 kosong,”* tambahnya.
Padahal, Pokir adalah mandat UU MD3 untuk menyerap aspirasi reses menjadi program APBD, bukan alat untuk menunjuk rekanan. Tindakan itu menabrak Perpres 16/2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa yang wajib transparan dan bebas intervensi. Jika Pokir kosong tapi proyek jalan, publik patut curiga APBD disusun tanpa basis aspirasi.
Pegiat antikorupsi mendesak APIP dan Kejari Tuapejat turun tangan. “Ini dugaan konspirasi berjamaah. Dewan yang harusnya mengawasi malah diduga jadi pemain. Rakorwasda 2026 teriak ‘Jaga Uang Rakyat’. Buktikan! Audit aliran proyek Disdik dan PU dari perencanaan,” desaknya.
Kasus ini menguji nyali Bupati Rinto Samaloisa menegakkan integritas di Bumi Sikerei.(Robi)

