LIPUTAN ONE

test banner SELAMAT DATANG DI WEBSITE "LIPUTAN ONE"

Diduga Terlibat Perselingkuhan, Karyawan PLN Simeulue Dituntut Dipecat



LIPUTANONE.CO.ID - Diduga Seorang karyawan PT PLN (Persero) Simeulue berinisial MJ terlibat dalam skandal perselingkuhan dengan istri orang lain yang bukan istri sah nya, perselingkuhan ini telah berlangsung dari tahun 2022. Hubungan terlarang ini, yang disebut-sebut telah berjalan selama empat tahun, akhirnya terbongkar dan menjadi perhatian masyarakat setempat. rabu-23/07/2025.


Kejadian yang meresahkan warga ini bermula dari kecurigaan masyarakat terhadap gerak-gerik MJ. Setelah dilakukan pengintaian oleh masyarakat setempat,dugaan perselingkuhan tersebut akhirnya terbukti. MJ dan wanita yang bukan istrinya tersebut Dapat di tangakap masyarakat di rumah Mj yang tidak lain adalah tetangga nya sendiri,kemudian LS dan MJ diamankan untuk dimintai pertanggung jawaban akibat perbuatan nya itu. 


Saat awak media liputanone mengkonfirmasi kesalasatu tokoh masyarakat yang enggan disebutkan namanya menyampaikan. 

"Kami sangat menyayangkan kejadian ini. Perbuatan MJ dan LS yang telah mencoreng nama baik institusi PLN dan juga merusak tatanan sosial di desa kami," ujar salah satu tokoh masyarakat


Kuasa hukum Sul, Andri Rustika, S.H.I., Med., CML., CPL., menyatakan kekecewaannya atas tidak adanya respons dari PT Blitz dan PT PLN Sinabang terkait laporan dugaan perselingkuhan yang telah dilayangkan pada 7 Juli 2025. Surat laporan tersebut juga ditembuskan ke Induk Unit Distribusi (IUD) PLN Aceh.


Andri Rustika mengungkapkan kepada awak media bahwa ia mempertanyakan sikap PT Blitz dan PLN Sinabang yang terkesan mendiamkan permasalahan serius ini. "Ada apa dengan PT Blitz dan PLN Sinabang yang tidak merespon dan mendiami permasalahan serius ini?" ujar Andri.Lebih lanjut, Andri Rustika menyoroti dampak dari dugaan perselingkuhan yang dilakukan oleh seorang berinisial MJ tersebut. "Akibat perselingkuhan ini yang dilakukan oleh MJ, hancurlah rumah tangga seseorang yang akibat ulah MJ," tutup Andri Rustika.



Sul selaku Suami dari wanita yang diduga berselingkuh dengan MJ,menggugat LS ke pengadilan agama untuk di lakukan perceraian akibat perselingkuhan yang di lakukan nya dengan MJ dan Sul juga menuntut tindakan tegas dari pihak direksi PLN. Ia meminta agar MJ dipecat dari pekerjaannya dan diberikan sanksi berat atas perbuatannya yang dianggap telah merusak rumah tangganya serta mencoreng nama baik institusi PLN Simeulue.



Sampai saat ini belum ada pernyataan resmi dari pihak PLN terkait dugaan kasus perselingkuhan yang melibatkan karyawannya ini. Masyarakat berharap PLN dapat segera menanggapi serius aduan masyarakat

dan akan mengambil langkah-langkah yang diperlukan demi menjaga integritas perusahaan.






(Rudi)

Posting Komentar

0 Komentar