Aceh Barat Genjot SPIP dan Bimtek Manajemen Risiko: Wujudkan Pemerintahan Bersih
MEULABOH – LIPUTANONE |
-Di tengah derasnya arus tuntutan reformasi birokrasi dan transparansi publik, Pemerintah Kabupaten Aceh Barat mengambil langkah strategis untuk memperkuat pondasi tata kelola pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan berintegritas.
Melalui Inspektorat Kabupaten Aceh Barat, digelar Pelatihan Sosialisasi Penilaian Mandiri Maturitas Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Terintegrasi serta Bimbingan Teknis Implementasi Manajemen Risiko Pemerintah bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN).Selasa,12/8/25.
Kegiatan prestisius yang berlangsung di Aula Gedung B, Dinas Pendidikan Aceh Barat, ini dibuka secara resmi oleh Bupati Aceh Barat, Tarmizi, SP, MM., yang diwakili oleh Asisten Administrasi Umum Setdakab Aceh Barat, Nyak Na, SE, M.Ec.Dev. Pelatihan intensif ini dijadwalkan selama dua hari, hingga Rabu 13-8-25, dengan menghadirkan narasumber berkompeten dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Aceh.
Dalam sambutan tertulisnya, Bupati Tarmizi menegaskan pentingnya kegiatan ini sebagai momentum untuk menyamakan persepsi, memperkuat keterampilan teknis, dan menanamkan komitmen teguh di seluruh jajaran perangkat daerah.
"Kami memberikan apresiasi dan menyambut baik terlaksananya kegiatan sosialisasi dan bimbingan teknis ini, sebagai langkah strategis meningkatkan pemahaman, keterampilan, dan komitmen seluruh perangkat daerah dalam menerapkan SPIP terintegrasi, serta memperkuat kapasitas manajemen risiko di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Barat,” ujar Nyak Na membacakan sambutan Bupati.
Bupati juga mengapresiasi kehadiran dan dukungan penuh BPKP Aceh yang telah memberikan materi komprehensif, mulai dari kebijakan umum SPIP hingga langkah teknis identifikasi dan penilaian risiko.
"Kolaborasi ini diharapkan menjadi awal konsistensi Pemkab Aceh Barat dalam membangun sistem pengendalian yang kokoh, efektif, dan berkelanjutan"harap Bupati.
Momentum pelatihan ini dinilai sangat relevan, mengingat Pemkab Aceh Barat saat ini tengah menyusun Rencana Strategis (Renstra) Perangkat Daerah 2025-2029, yang akan menjadi acuan utama program pembangunan lima tahun mendatang.
"Landasan hukumnya juga kuat, yakni melalui Peraturan Bupati Aceh Barat Nomor 16 Tahun 2022 tentang Pedoman Penerapan Manajemen Risiko. Regulasi ini mengatur detail proses identifikasi, analisis, evaluasi, mitigasi, hingga pelaporan risiko di setiap SKPK," ungkapnya.Bupati menekankan agar setiap satuan kerja mampu mengidentifikasi risiko sejak tahap perencanaan, menyusun langkah mitigasi terukur, mengintegrasikan hasil pengelolaan risiko ke dalam dokumen perencanaan dan penganggaran, serta memastikan tindak lanjut pengendalian berjalan konsisten.
" Penerapan SPIP dan manajemen risiko tidak boleh sekadar formalitas administratif. Harus menjadi alat manajerial efektif untuk memastikan tujuan pembangunan tercapai secara akuntabel, efisien, dan bebas dari penyalahgunaan kewenangan,” tegasnya.
Sementara itu, Inspektur Inspektorat Aceh Barat, Zakaria, melalui Irwandi (Irban II) selaku inisiator kegiatan, menegaskan bahwa keberhasilan SPIP dan manajemen risiko tidak hanya menjadi tanggung jawab pimpinan, tetapi harus dipahami dan dijalankan hingga ke unit kerja paling bawah.
" Harapannya, setiap risiko dapat diantisipasi sejak dini, dengan langkah mitigasi yang tepat, sehingga tidak ada celah yang merugikan daerah dan masyarakat,” ujar Irwandi.
Ia mengingatkan bahwa kunci keberhasilan ada pada komitmen bersama, komunikasi yang solid antarperangkat daerah, dan konsistensi pelaksanaan tindak lanjut pengendalian.
"Tujuan akhirnya jelas, pemerintahan yang bersih, transparan, dan sepenuhnya berorientasi pada kepentingan rakyat," Ringkasnya.
Kegiatan ini diikuti oleh seluruh Kepala Dinas dan Kepala Bagian (Kabag) SKPK Aceh Barat, dengan narasumber Subhan Amri dan Riandi Putra dari BPKP Provinsi Aceh.
Materi yang dibahas meliputi strategi implementasi SPIP, teknik penilaian mandiri maturitas SPIP, serta penyusunan peta risiko (risk mapping) yang aplikatif.
Dengan pelatihan ini, Pemerintah Kabupaten Aceh Barat berharap seluruh ASN mampu menginternalisasikan budaya pengendalian risiko dalam setiap langkah kerja, demi terwujudnya tata kelola pemerintahan yang kuat, tangguh, dan dipercaya publik.
(Dedy Surya)


Komentar
Posting Komentar