PT Asuransi Jiwa Syariah Al Amin Cabang Medan Menyerahkan Simbolis Klaim Nasabah Kepada BPR Karya Parhuta



LIPUTANONE.CO.ID - PT Asuransi Jiwa Syariah AL AMIN merupakan perusahaan asuransi jiwa yang sepenuhnya mengadopsi prinsip-prinsip Syariah Islam dalam setiap aspek operasionalnya. Dengan berfokus pada perkembangan industri perasuransian di Indonesia, khususnya dalam menyelaraskan kebutuhan masyarakat dengan prinsip-prinsip syariah Islam, nama "AL AMIN" yang berarti “Terpercaya” dipilih atas keyakinan bahwa AL AMIN merupakan Perusahaan Asuransi Jiwa Syariah yang Amanah dan terpercaya.

PT Asuransi Jiwa Syariah Al Amin atau yang dikenal dengan Asuransi AL AMIN, merupakan Perusahaan Asuransi Jiwa Syariah yang konsisten dalam memberikan Perlindungan yang Amanah dan Terpercaya sejak 2009 melalui Pimpinan Cabang (Nanda Handayani Rambe) menyerahkan langsung simbolis Klaim Nasabah kepada Direktur Utama (Muhammad Ras Muis) Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Karya Parhuta sebesar Lima Puluh Juta Rupiah (Rp 50.000.000) Atas Nama Indra Mulyadi Siregar Selasa 12 Agustus 2025 Kantor Cabang Medan Jalan Sisingamangaraja No 66 Kecamatan Medan Kota 

PT BPR Karya Parhuta yang beralamat kantornya di Jalan Simangambat No 47 Kelurahan Pasar Kecamatan Sipirok Kabupaten Tapanuli Selatan  

pantauan wartawan di lokasi dari awal hingga akhir penyerahan klaim asuransi terlihat lancar tanpa adanya hambatan apapun 

(*Reporter Tono)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak