LIPUTANONE.CO.ID – Malam baru saja turun di kawasan Medan Utara. Lampu-lampu jalan temaram, namun di sudut-sudut tertentu justru terang benderang oleh sorotan lampu meja judi ketangkasan tembak ikan. Suara riuh para pemain bercampur bunyi dentingan koin, menandakan bisnis haram ini terus berdenyut—terang-terangan, tanpa rasa takut.
Dari penelusuran tim investigasi, aktivitas ini bukan sekadar perjudian biasa. Sumber terpercaya menyebut, jaringan ini dikendalikan oleh Asen, pengusaha keturunan Tionghoa yang dijuluki “raja judi” Medan Utara. Ia menguasai hampir seluruh titik perjudian tembak ikan di kawasan tersebut, dan mengoperasikan bisnis ini seperti sebuah korporasi terstruktur.
Dalam operasionalnya, Asen dibantu oleh Cici, orang kepercayaan yang mengatur distribusi mesin, pengelolaan uang, dan koordinasi lapangan. Sumber menyebut, Cici adalah sosok yang berperan membangun jaringan luas hingga ke kelurahan-kelurahan.
Lebih mengkhawatirkan, mereka diduga mendapat “tameng” dari oknum aparat. Nama Aweng yang disebut sebagai oknum pengawas dari satuan Koterem kerap muncul dalam informasi yang kami peroleh. Peran mereka adalah memastikan meja judi tetap aman dari razia dan gangguan.
Jaringan ini tidak sembunyi-sembunyi. Beberapa lokasi bahkan berada di pinggir jalan, mudah dilihat warga. Berdasarkan data lapangan, berikut titik-titik yang teridentifikasi:
Marelan Point – 2 titik
Jalan Jala – 1 titik
Kota Bangun – 3 titik
Mabar – 2 titik
Martubung (Depan SPBU) – 1 titik
Pasar 10 Helvetia Gg. Bima – 2 titik
Pasar 9 Helvetia (Dekat Cafe Lestari) – 1 titik
Pasar 2 Timur (Dekat Pabrik Udang) – 1 titik
Sumber menyebut, setiap lokasi memiliki jadwal pengumpulan setoran harian. Uang dari mesin judi ini mengalir ke pusat pengelolaan milik Asen, lalu dibagi sesuai struktur—termasuk dugaan setoran kepada oknum pelindung.
Pola ini diyakini sudah berjalan bertahun-tahun, membuat jaringan ini sulit disentuh hukum. Bahkan, beberapa warga mengaku sudah tidak percaya akan adanya penertiban, karena setiap upaya razia kerap bocor lebih dulu.
Kondisi ini memicu kemarahan warga. Mereka menuntut Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto untuk membongkar jaringan ini hingga ke akar, termasuk oknum pelindungnya. Publik menanti langkah tegas kepolisian, bukan sekadar razia formalitas, tetapi penangkapan terhadap big bos dan penghentian total operasi judi tembak ikan yang merusak moral generasi muda.
(*Reporter Tono)
0 Komentar