Polisi Ciduk Dua Pengedar Sabu di Lintau Buo Utara — Barbuk Puluhan Paket Sabu Diamankan



LIPUTANONE.CO.ID - Upaya pemberantasan peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Tanah Datar kembali membuahkan hasil. Tim Satuan Reserse Narkoba berhasil mengungkap kasus peredaran sabu di Kecamatan Lintau Buo Utara pada Kamis (23/10/2025) sekitar pukul 15.00 WIB.


Dalam operasi tersebut, petugas meringkus dua orang terduga pelaku, masing-masing berinisial S (38) dan W (48), di rumah milik S yang berlokasi di Jorong Padang Laweh, Nagari Tapi Selo, Kecamatan Lintau Buo Utara, Kabupaten Tanah Datar.


Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan sejumlah barang bukti berupa:1 paket besar diduga narkotika jenis sabu yang dibungkus plastik klip, 6 paket sabu dalam plastik klip, serta 3 paket sabu lainnya yang dibalut lakban warna cokelat.


Selain itu, petugas juga menyita 1 unit timbangan digital, 1 pak plastik klip, 1 sendok yang terbuat dari pipet, 1 botol berisi beberapa paket sabu siap edar serta uang tunai dan barang bukti lainnya


Kasat

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Mutasi dan Rotasi Pejabat di Aceh Barat: Ratusan ASN Pindah Jabatan (Berikut Data Lengkap)

Pelayanan Puskesmas woyla Induk buruk Abaikan Keselamatan Pasien

Timbulnya Rasa Cinta Karena Visi Misi Hingga Pindah ke Lain Hati