Polisi Ciduk Dua Pengedar Sabu di Lintau Buo Utara — Barbuk Puluhan Paket Sabu Diamankan



LIPUTANONE.CO.ID - Upaya pemberantasan peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Tanah Datar kembali membuahkan hasil. Tim Satuan Reserse Narkoba berhasil mengungkap kasus peredaran sabu di Kecamatan Lintau Buo Utara pada Kamis (23/10/2025) sekitar pukul 15.00 WIB.


Dalam operasi tersebut, petugas meringkus dua orang terduga pelaku, masing-masing berinisial S (38) dan W (48), di rumah milik S yang berlokasi di Jorong Padang Laweh, Nagari Tapi Selo, Kecamatan Lintau Buo Utara, Kabupaten Tanah Datar.


Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan sejumlah barang bukti berupa:1 paket besar diduga narkotika jenis sabu yang dibungkus plastik klip, 6 paket sabu dalam plastik klip, serta 3 paket sabu lainnya yang dibalut lakban warna cokelat.


Selain itu, petugas juga menyita 1 unit timbangan digital, 1 pak plastik klip, 1 sendok yang terbuat dari pipet, 1 botol berisi beberapa paket sabu siap edar serta uang tunai dan barang bukti lainnya


Kasat

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pelayanan Puskesmas woyla Induk buruk Abaikan Keselamatan Pasien

Mutasi dan Rotasi Pejabat di Aceh Barat: Ratusan ASN Pindah Jabatan (Berikut Data Lengkap)

Pelaku Pembunuhan warga Ujong Baroh Diketahui Identitasnya