Sinunukan Madina Geger, Dukungan Pembelaan Untuk Sukoco Terus Bertambah, Termasuk Dukungan Tokoh-tokoh Muda Pantai Barat ‎


‎LIPUTANONE.CO.ID - Berita terlapornya seorang guru Sekolah Dasar Negeri (SDN) 328 Sinunukan Kabupaten Mandailing Natal (Madina) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) Iyusan Sukoco Padlam Minalloh, S.Pd, membuat geger masyarakat Kecamatan Sinunukan Kab.Mandailing Natal (Madina) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) Minggu,(19/10/2025)

‎Pasalnya, Guru SDN yang biasa akrab dipanggil Kak Sukoco tersebut tidak hanya dikenal warga Sinunukan sebagai seorang Guru di SDN 328 tersebut,dia juga dikenal sebagai seorang Pelatih Pramuka di Kecamatan Sinunukan Madina, beliau adalah seorang yang aktif di kepemudaan dan kebudayaan serta berkepribadian yang baik dan berbudi santun.

‎Seperti yang dikatakan Mantan Ketua KNPI Sinunukan, Hotner Pasaribu Sukoco adalah sosok yang sopan dan santun.

‎"Saya kenal dekat Dengan sosok Iyusan Sukoco Padlam Minalloh, S.Pd, selain dekat, saya bersama dengan kak Koco biasa saya memanggilnya, sering bergabung dibeberapa kegiatan dikecamatan, sepengetahuan saya beliau ini adalah sosok yang sopan dan santun , bicara lembut kepada siapapun, suka bercanda dan humoris , ratusan anak anak remaja sudah masuk dalam binaannya, baik dikegiatan pramuka , dibidang kebudayaan yaitu Pecinta Wayang Kulit Sinunukan (PWKS) dan kegiatan Sosial lainnya, rasanya sangat keji bila ada pihak yang menuding kakak ini melakukan kekerasan terhadap orang lain," ucap tokoh Muda Pantai Barat ini.

‎Hotner juga berharap Polres Madina bisa jeli dalam kasus ini.

‎"Saya berharap Polres Madina tidak gegabah dan terburu buru dalam menangani kasus ini, melainkan harus cermat dan profesional" ujarnya mengakhiri dalam pesan WhatsAppnya 

‎Diwaktu yang terpisah, Peri Eka Putra seorang Tokoh Muda Pantai Barat sangat menyayangkan perbuatan orang tua siswi tersebut, sebelum kroscek lebih dalam peristiwa apa yang dialami putrinya.

‎"Sangat disayangkan orang tua siswi langsung mengambil tindakan untuk membuat laporan polisi tertanggal 24 September 2025 hanya dengan mendengar cerita anaknya tanpa terlebih dahulu mengkonfirmasi kesekolah terkait kebenaran cerita sang anak"Ujar Peri.

‎Ditambahkan, "Sepulang sekolah pada Tanggal 23 September seorang siswi kelas V SDN 328 Sinunukan berinisial "JS" mengadu kepada ayahnya yang diketahui berinisial "PN" beralamat di perumahan PT Palmaris Airapa. Mengadukan bahwa dia ditendang oleh gurunya bernama Sukoco saat latihan baris Berbaris disekolah." imbuhnya

‎Peri melanjutkan,"Berdasarkan aduan sang anak, orang tua siswi langsung membuat laporan polisi tanpa terlebih dahulu mengkonfirmasi kesekolah atau mendalami kebenaran aduan sang anak"

‎Kronologinya kata Peri 

‎"Sebanyak 5 orang siswa teman "JS" sudah diperiksa dipolres Madina sebagai saksi. Dan tidak ada seorang pun yang menerangkan bahwa JS ditendang pak Sukoco saat latihan. Keputusan orang tua siswa ini terkesan ceroboh juga sombong karena begitu bersemangat untuk membuat laporan ke polisi,"Pungkas Peri

‎Tenaga pendidik harus mendapat dukungan dan perlindungan dalam menjalankan tugasnya. Sebab ditangan merekalah kita menaruh harapan tumbuh kembangnya anak bangsa. Saya secara pribadi sangat prihatin dan menyayangkan sikap orang tua siswa yang terkesan gegabah.

‎Diawal laporan disampaikan kepolisi, pihak Sukoco sudah berupaya mediasi secara kekeluargaan namun keluarga siswi tersebut bersikeras dan meminta kasus ini harus diproses hukum.

‎Kita berharap pihak-pihak terkait dan semua eleman masyarakat harus turut mengawal kasus ini. Jangan sampai ada kriminalisasi terhadap guru. Apalagi pada tuduhan yang belum ada bukti dan saksi  sampai saat ini,

‎Kita minta PGRI kecamatan sampai Kabupaten agar memberikan dukungan moril dan bantuan hukum kepada Sukoco sebagai bentuk solidaritas sekaligus menjaga Marwah para dewan guru yang ada di Madina. 

‎Tiga pilar pendidikan dalam mencapai tujuan pendidikan itu sendiri adalah. Sekolah, keluarga, dan masyarakat,

‎Jika salah satu dari pilarnya tidak lagi mendukung atau bahkan merusak bagaimana mungkin tujuan dan cita-cita pendidikan itu bisa terwujud. 

‎Kita sangat berharap kasus ini mendapat keadilan seadil-adilnya. Dan jika tuduhan terhadap Sukoco tidak terbukti kita juga perlu mendorong orang tua siswi harus dilaporkan kembali atas tuduhan pencemaran nama baik. agar tidak ada lagi kesewenang-wenangan dimanapun khusunya di Kabupaten Madina tercinta" Tutup Peri.

‎Ditempat terpisah Sukoco membenarkan dirinya dilaporkan oleh PN orang tua siswi nya sendiri.

‎"Saat itu sedang latihan baris berbaris, namun siswi tersebut selalu salah dalam gerakan, dan dalam barisan dia tidak lurus,jadi saya memperbaiki geraknya dan mengarahkan mukanya untuk fokus kedepan, Mungkin karena berkali-kali di tegur siswi tersebut merasa malu hingga melaporkan ke orang tuanya berbeda dengan realita di lapangan saat latihan" urainya

‎"Upaya mediasi yang dipimpin Bhabinkamtibmas Briptu Hasmar Rifai, Kades Sinunukan IV, tokoh pemuda M. Yasin dan dari Banser NU Jumadi menuai kegagalan"Imbuhnya 

‎Ditempat lain, Zainal Abidin ketua komite sekolah SDN 330 sangat menyesalkan atas pengaduan orang tua dari siswi tersebut

‎"Seharusnya selaku orang tua sudah tahu karakter anak, jangan semua yang disampaikan diterima mentah mentah" tegas Zainal Abidin

‎HR

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak