Siap-Siap Cek Saldo! Senin Gaji Pegawai Pemkab Simeulue Cair.

 

Simeulue – LIPUTAN ONE| Pemerintah Kabupaten Simeulue memastikan pembayaran gaji Pegawai di lingkungan Pemkab Simeulue akan dicairkan pada Senin, 18 Mei 2026. Pembayaran tersebut mencakup gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK/P3K) dengan total anggaran mencapai sekitar Rp21 miliar.

Kepastian tersebut disampaikan langsung oleh Bupati Simeulue, Muhammad Nasrun Mikaris, saat dikonfirmasi pada Kamis (14/5/2026).

Menurut Bupati, keterlambatan pencairan gaji sebelumnya terjadi karena proses administrasi dan kelengkapan dokumen dari sejumlah dinas terkait yang harus disampaikan ke Kementerian Keuangan.

Alhamdulillah, proses administrasi sudah selesai. Insya Allah pada hari Senin, 18 Mei 2026, gaji ASN Pemkab Simeulue baik PNS maupun PPPK akan mulai dicairkan. Total anggaran yang disiapkan sekitar Rp21 miliar,” ujar Bupati Simeulue, Muhammad Nasrun Mikaris.

Ia menjelaskan, Pemerintah Kabupaten Simeulue terus berupaya memastikan hak-hak pegawai dapat dipenuhi tepat waktu, mengingat gaji ASN merupakan salah satu penopang utama kebutuhan ekonomi masyarakat dan keluarga pegawai.

“Kami memahami bahwa gaji ini sangat dinantikan oleh para pegawai. Karena itu, pemerintah daerah terus berkoordinasi dengan seluruh pihak terkait agar proses pencairan berjalan lancar tanpa hambatan,” tambahnya.

Bupati juga mengapresiasi kesabaran para ASN selama proses administrasi berlangsung serta meminta seluruh pegawai tetap menjaga kinerja dan pelayanan kepada masyarakat.

“Kami mengucapkan terima kasih atas kesabaran seluruh ASN di Simeulue. Semoga pencairan ini dapat membantu kebutuhan keluarga dan meningkatkan perputaran ekonomi daerah serta semangat kerja dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tutupnya. 


(SAI'IN)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak