Liputanone.co.id|MENTAWAI – Kecepatan merespons laporan masyarakat kembali ditunjukkan Polsek Sipora, Polres Kepulauan Mentawai. Dalam waktu kurang dari 90 menit, petugas berhasil mengamankan seorang pemuda berinisial AM (16) yang diduga mencoba mencuri di salah satu resort di Dusun Katiet, Desa Bosua, Kecamatan Sipora Selatan.
Kapolres Kepulauan Mentawai AKBP Rory Ratno A., S.E., M.M., M.Tr.Opsla, melalui Kapolsek Sipora AKP Herlina menjelaskan, kejadian bermula saat pemilik resort melihat gerak-gerik mencurigakan melalui CCTV pada pukul 20.04 WIB dan langsung melapor ke polisi.
"Begitu laporan masuk, kami langsung turunkan tim piket yang dipimpin Kanit IK Bripka Hermanto. Pukul 21.30 WIB pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan," jelas AKP Herlina, Kamis (21/05/2026) malam.
Ia menyebut, keberhasilan ini tidak lepas dari peran aktif masyarakat yang sudah memasang CCTV dan cepat berkoordinasi dengan polisi.
"Ini bukti bahwa sinergi antara masyarakat dan Polri sangat penting untuk menjaga keamanan. Kami apresiasi pemilik resort yang proaktif," ujarnya.
Pihak resort juga menyampaikan apresiasi atas respons cepat Polsek Sipora. Menurut mereka, tindakan sigap polisi membuat situasi kembali aman dan kondusif dalam waktu singkat.
Saat ini AM (16) yang berstatus pelajar masih menjalani pemeriksaan di Polsek Sipora. Polisi juga telah meminta keterangan sejumlah saksi, termasuk manajer resort dan warga sekitar, untuk proses hukum lebih lanjut.
Peristiwa ini menjadi contoh nyata bahwa kehadiran dan respons cepat polisi di lapangan mampu mencegah terjadinya tindak kejahatan lebih besar.(Robi)


