Liputanone.co.id|LABURA - Satnarkoba Polres Lanuhanbatu akhirnya berhasil meringkus seorang pria yang diduga bandar nark0ba berinisial NS alias Noval Sipahutar (32) merupakan warga Kampung Toba, Aek Kanopan Timur, Kabupaten LabuhanbatuUtara (Labura) pada Sabtu, (20/6/2026), lalu.
Pasca penangkapan tersebut, sosok ibunya belakangan ini juga mendadak viral di berbagai media sosial.
Sebelumnya, Noval yang diketahui masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polda Sumut berhasil ditangk4p oleh tim dari Satuan Reserse Nark0ba Polres Labuhanbatu atas dasar kepemilikan nark0tika.
Dari tangannya, petugas menemukan satu bungkus plastik klip berisikan nark0tika jenis s4bu seberat 2.03 gram, satu buah kotak rokok commodore, 1 unit handphone merk Oppo warna ungu dan uang tunai sebesar 2 jt 200.
Kemudian, keberhasilan polisi menangk4p Noval diduga menjadi pemicu ibunya nekat mendatangi lokasi dugaan peredaran sabv. Sosok emak-emak bernama E warga Kampung Toba, belakangan ini mengunggah adanya dugaan peredaran nark0ba ke media sosialnya sehingga viral dan mendapat respon serta beragam komentar positif netizen.
Sejumlah komenter netizen menilai sosok E seorang wanita tangguh dan pemberani dalam memberikan informasi peredaran nark0ba di tengah-tengah masyarakat.
Namun siapa sangka, keberaniannya tersebut belakangan diasumsikan akibat ketidakpuasannya setelah polisi menangkap anaknya yang terlibat kasus nark0ba.
Sementara itu, Kapolres Labuhanbatu, AKBP Wahyu Endrajaya melalui Kasat Nark0ba AKP Hardiyanto ketika dikonfirmasi wartawan pada, Jumat (26/6/2026) membenarkan informasi penangkapan tersebut. Dimana, Noval dit4ngkap sebelum ibunya belakangan ini viral di media sosial.
"Ya benar, Noval merupakan anak dari ibu E yang mendadak viral itu merupakan warga Kampung Toba, Labuhanbatu Utara, sebelumnya telah kami tangk4p atas kasus kepemilikan nark0tika pada Sabtu 20 Juni 2026," jawab kasat.
Kasat Nark0ba Polres Labuhanbatu tersebut turut mengapresiasi keberanian ibu Evi atas keberaniannya dalam memberikan informasi terbuka terkait adanya dugaan lokasi peredaran sabu yang disinyalir dikendalikan oleh seorang warga Kampung Baru, Labuhanbatu Utara
"Setelah Noval kami tangk4p, ibunya berinisial E itu kerap memberikan informasi dugaan peredaran sabv di Labura secara terbuka disosmed. Kami tak lupa, memberikan apresiasi atas keberaniannya," ucapnya.
Selanjutnya, kasat nark0ba AKP Hardiyanto itu, menyarankan agar kiranya masyarakat lebih jelih dalam memberikan informasi perihal aktivitas mencurigakan disekitar lingkungannya. Informasi akurat ada baiknya disampaikan melalui telepon ke pihaknya.
"Kalau informasinya viral, bagaimana kita berhasil menangkapnya, yang bersangkutan sudah tahu pasti melarikan diri. Informasi masyarakat sebaiknya disampaikan kepada kami langsung dan serahasia mungkin agar mempermudah kerja polisi," katanya.
Masyarakat diharap tidak mudah untuk mempercayai informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya. Setiap informasi yang beredar luas di sosial media bisajadi settingan semata atau video-video lama yang disebarluaskan kembali.
Teruntuk Noval beserta barang buktinya, saat ini berada di Satres Nark0ba Polres Labuhanbatu untuk diproses hukvm lebih lanjut.
Terhadapnya, terancam pasal 114 ayat (1) UURI No 35 Tahun 2009 tentang Nark0tika Jo UU RI no 1 Tahun 2023 tentang KUHP Subsider UURI No 1 Tahun 2026 tentang penyesuaian pidana ancaman hukuman maksimal 10 Tahun.
