PEMKAB MENTAWAI GELAR RAKOR BERSAMA KPK RI UNTUK PERKUAT TATA KELOLA PEMERINTAHAN

 

Liputanone, Co.id. Tuapejat – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Mentawai kembali menunjukkan komitmennya membangun pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel. Komitmen itu dibuktikan melalui pelaksanaan Rapat Koordinasi Rakor Pencegahan Korupsi bersama Satgas Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia KPK RI, bekerja sama dengan Inspektorat Kabupaten Kepulauan Mentawai. Kegiatan diikuti seluruh Perangkat Daerah.

Wakil Bupati Mentawai Jakop Saguruk membuka kegiatan secara resmi. Hadir mendampingi Sekda Mentawai Martinus Dahlan, para Staf Ahli, Asisten, serta Kepala Perangkat Daerah. Dari KPK RI hadir Kasatgas Pencegahan Harun Hidayat, Iwan Lesmana selaku PIC Sumbar, Silvianty Nitipraja, Muhammad Janathan PIC Provinsi Riau, Ramdhani PIC Provinsi Aceh, dan Taufik selaku Admin.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Jakop Saguruk menyampaikan apresiasi kepada KPK RI atas dukungan dan pendampingan yang diberikan kepada Pemkab Mentawai. Beliau menyebut rakor ini menjadi forum penting untuk berdiskusi, menerima masukan, serta mencari solusi bersama atas berbagai tantangan pembangunan yang dihadapi daerah kepulauan.

Wabup Jakop juga mengingatkan bahwa Mentawai dikenal dunia sebagai salah satu destinasi surfing terbaik. Bahkan Mentawai disebut sebagai “Ibukota Surfing Dunia” dengan ombak kelas dunia yang menjadi daya tarik utama wisatawan mancanegara. Pada 7 Mei 2026 lalu, Pemkab Mentawai telah meluncurkan City Branding “Mentawai Surf and Soul” sebagai langkah strategis memperkuat identitas daerah dan meningkatkan daya saing pariwisata.

Beliau menjelaskan konsep “Surf” merepresentasikan ombak Mentawai yang mendunia dan menjadi magnet bagi peselancar internasional. Sementara “Soul” merepresentasikan kekayaan budaya Mentawai, tradisi Sikerei, serta harmonisasi kehidupan masyarakat dengan alam yang masih terjaga hingga saat ini. “Kami berharap branding tersebut menjadi pengungkit percepatan pembangunan daerah sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui sektor pariwisata,” harap Wabup Jakop.

Di tengah semangat membangun, Wabup Jakop mengakui Pemkab masih menghadapi berbagai tantangan. Terutama keterbatasan kemampuan fiskal daerah yang diperberat kebijakan efisiensi anggaran sehingga dana transfer dari pemerintah pusat berkurang. Komposisi belanja pegawai Pemkab Mentawai juga masih cukup besar, ditambah kewajiban belanja lain termasuk transfer ke desa. Kondisi ini menyebabkan ruang fiskal untuk percepatan pembangunan menjadi sangat terbatas.

Salah satu fokus utama saat ini adalah pelaksanaan program mitigasi bencana. Program itu meliputi relokasi masyarakat dari kawasan rawan bencana, pembangunan permukiman baru, penyediaan jalur evakuasi, pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan, serta penciptaan aktivitas ekonomi masyarakat pada lokasi relokasi. “Keseluruhan program tersebut membutuhkan dukungan pembiayaan yang sangat besar,” sebut Wabup Jakop.

Terkait Pendapatan Asli Daerah PAD, Wabup Jakop menyampaikan bahwa kontribusi dari sektor pariwisata belum optimal. Salah satu kendala yang dihadapi adalah masih adanya pelaku usaha pariwisata yang belum sepenuhnya melaksanakan kewajiban perpajakan daerah. Kondisi ini dipengaruhi persoalan legalitas dan perizinan usaha yang sebagian besar berada pada kawasan hutan.

“Melalui kegiatan yang digelar KPK ini, kami berharap menjadi kesempatan berharga untuk berdiskusi dan memperoleh masukan dalam mencari solusi terhadap berbagai persoalan yang kami hadapi, termasuk upaya peningkatan PAD dan penguatan tata kelola pemerintahan daerah,” ujarnya.

Wabup Jakop juga menegaskan penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Kepulauan Mentawai berjalan dengan baik. Hal itu ditunjukkan capaian nilai SAKIP Tahun 2025 sebesar “B” dan diperolehnya opini Wajar Tanpa Pengecualian WTP dari Badan Pemeriksa Keuangan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2025.

Meski demikian, beliau jujur menyampaikan masih terdapat kelemahan yang harus terus diperbaiki. Saat ini ada dua perkara tindak pidana korupsi yang sedang berproses di pengadilan, yaitu perkara dugaan korupsi Perumda Kemakmuran Mentawai 2017-2019 serta perkara dugaan korupsi pengelolaan APBDes Desa Madobag Tahun Anggaran 2022 dan 2023.

“Kedua kasus tersebut menjadi pelajaran penting bagi kami bahwa penguatan tata kelola, pengendalian internal, pengawasan, serta integritas aparatur harus terus ditingkatkan guna mencegah terulangnya permasalahan serupa di masa mendatang,” tegas Wabup Jakop.

Pada kesempatan itu, Wabup Jakop meminta kepada seluruh Kepala Perangkat Daerah agar memanfaatkan momen ini sebaik-baiknya. Jadikan forum tersebut sebagai ruang diskusi untuk menyampaikan berbagai permasalahan yang dihadapi serta memperoleh solusi yang tepat. Sehingga pelaksanaan program dan kegiatan pemerintah dapat berjalan efektif, akuntabel, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Di tempat yang sama, Kepala Inspektorat Mentawai Serieli BW menuturkan kegiatan yang diselenggarakan Satgas KPK RI berkolaborasi dengan Inspektorat Mentawai ini bertujuan sebagai bentuk komitmen Pemerintah Daerah mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, bersih, dan bebas dari korupsi.

“Pencegahan korupsi ini kami khususkan di bidang manajemen ASN, Pelayanan Publik, pengelolaan PBJ, optimalisasi PAD, dan transparansi dalam perencanaan dan penganggaran APBD,” pungkas Kepala Inspektorat Serieli BW.

Beliau menambahkan, kegiatan rakor pencegahan ini diharapkan menjadi bahan evaluasi untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik dan bebas dari korupsi. Dengan sinergi bersama KPK RI, Pemkab Mentawai optimis pelayanan publik semakin optimal dan pembangunan daerah berjalan sesuai aturan,"tutupnya.(Robi)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak