LIPUTAN ONE

test banner SELAMAT DATANG DI WEBSITE "LIPUTAN ONE"

Diduga Proyek Hantu Siluman Tanpa Plang Papan Nama , Menelanjangi Perpres Nomor 54/2010 dan Nomor 70/2012.

 


LIPUTANONE.COM - Proyek fisik Jembatan box yang masuk di wilayah Desa Magmagan, Kecamatan Lumar, Kabupaten Bengkayang, Provinsi Kalimantan Barat diduga tanpa plang papan nama alias proyek  siluman masih saja banyak ditemukan di lapangan,Rabu 25 Juli 2023 Siang.


Dari pantauan awak media Jurnalis.co.id dilapangan bersama rekan membenarkan bahwa benar adanya proyek pembangunan jembatan box tanpa plang papan nama.


Jembatan box akses utama warga dan bagi pengendara baik roda dua maupun roda empat yang melintas.proyek jembatan box memakan berapa biaya dan anggrannya kita tidak pernah tau.


Salah seorang pekerja yang namanya yang namanya tidak ingin disebutkan ketika dimintai keterangan langsung oleh awak media siapa yang mengerjakan proyek jembatan box dia mengatakan saya tidak tau kita disini hanya bekerja aja. Ia juga mengatakan proyek Jembatan box ini sudah berjalan sekitar satu bulan lamanya. Siapa pemborongnya kita tidak tau siapa. Nanti boleh ditanya ke pengawas kerja lapangan dia asli orang tebas",Katanya.


Dan ada salah satu warga setempat juga kita dari awak media mintai keterangannya dan menanyakan langaung mengatakan terkait proyek tanpa plang papan nama ini punya siapa saya tidak tau maaf ya Pak",Pungkasnya NDR.


Meski sering dipersoalkan publik, akan tetapi masih tetap saja banyak membandel dengan dibiarkan dan mengabaikan hak publik tentang informasi keterbukaan publik.


Tentunya dengan demikian pelaksanaan Perpres Nomor 54 Tahun 2010 dan Nomor 70 Tahun 2012 yang mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai negara wajib memasang papan nama proyek dan memuat jenis kegiatan.


Ketika awak media mencoba untuk mengkonfirmasi Kepala Desa Magmagan Karya Wira Bangsawan mengatakan hal yang sama. Saya  jak ngak tau itu proyek dari mana. Mungkin itu proyek dari Kabupaten kali. Karna ngak ade infokan ke saye..to",Ucap Kades Magmagan Karya Wira.


Mohon kepada Aparat Penegak Hukum diwilayah hukum kabupaten bengkayang dan sekitarnya Khususnya instansi terkait untuk bisa dengan turun langsung kelapangan,dan periksa kontraktor pelaksana di lapangan.



Penulis : Rinto Andreas/Nurdin media

Posting Komentar

0 Komentar