LIPUTAN ONE

test banner SELAMAT DATANG DI WEBSITE "LIPUTAN ONE"

KISRUH PEMBANGUNAN TOWER DISIMPANG AIR DINGIN DUO KOTO KARENA KETIDAK BECUSAN PEM-NAG SIMPANG TONANG UTARA

 


LIPUTANONE.COM - Dengan seiring berjalannya waktu pembangunan tower disimpang air dingin duo koto yang diklaim oleh seseorang yang mengaku itu adalah tanahnya dibeking oleh sebuah LSM adalah bukti ketidak becusannya PEMNAG yang baru terbentuk dan dimekarkan. 



Seyogjanya pembangunan tower atas permintaan PEMDA dan MASYARAKAT melalui ANGGOTA DEWAN dan KEPOLISIAN REPUBLIK INDONESIA (POLSEK) disimpang air dingin ini sudah menurut aturan dan proses yang ada sebagaimana yang dilakukan selama ini. 



Pihak Telkomsel melalui vendor nya tidak akan melaksanakan pembangunan tower bila mana syarat dan kelengkapan surat suratnya belum memenuhi standarisasi sesuai aturan yang ada dan berlaku. 



Dalam pembangunan tower tersebut pihak yang bersangkutan sudah terlebih dahulu mengadakan surver dengan melibatkan jorong air dingin duo koto simpang tonang utara sebagai aparat desa/nagari yang mengetahui akan kepemilikan tanah serta letak lokasi yang sudah ditentukan koordinatnya itu. Dalam survey koordinat yang dilakukan sudah lebih dari empat kali tersebut akhirnya mendapat kesimpulan dan tata letak koordinat yang sesuai ditanah yang diklaim oleh seseorang sebagai tanahnya saat ini. 

Sebagaimana yang sudah dilakukan dan dikoordinasikan maka jorong mengenalkan pihak vendor dengan pemilik tanah yang bernama pak muchtar. 



Dalam hal kepemilikan tanah pak muchtar mempunyai surat  sesuai dengan tatanan adat serta hak yang berlaku dimana sudah mendapatkan rekomendasi dari jorong, wali nagari serta camat duo koto untuk merealisasikan pembangunan tower tersebut. 

Dalam hal kisruh yang dibesar2kan beberapa media sebenarnya hanyalah rasa ketidak puasan pihak yang mengklaim tersebut dimana sudah dilakukan sebanyak tiga kali mufakat dan musyawarah, dua kali bersama jorong dengan yang bersangkutan serta satu kali dikantor polsek yakni tentang batas tanah yang semula dikomplain.



Karena merasa kurang puas akhirnya yang bersangkutan membuat pengaduan ke sebuah LSM yang ada di pasaman dengan cerita yang berbeda. 



Setelah terjadi kisruh tersebut hari ini jum'at 20 Oktober 2023 baru ada informasi dari narasumber MI yang menyatakan bahwasanya tanah tersebut benar adanya jika itu adalah tanah wilayat kaumnya. Dengan demikian MI  juga berharap agar bisa secepatnya diselesaikan dengan kekeluargaan dan kedua belah pihak dipertemukan berikut dengan kehadiran MI sebagai wakil dari panungkek yang ditunjuk, agar pembangunan tower yang sangat amat diharapkan itu bisa berlanjut sesuai dengan harapan masyarakat selama ini. 


RefyLiEmTanjung

Posting Komentar

0 Komentar