LIPUTANONE.COM - Tujuan dari pendidikan nasional adalah terselenggaranya kegiatan yang telah terencana yang dilaksanakan untuk mewujudkan suasana kegiatan belajar mengajar KBM) dan proses pembelajaran kepada peserta didik secara aktif oleh guru dan Tenaga kependidikan disekolah untuk mengembangkan potensi peserta didik di dalam dirinya, hal ini terdapat dalam undang-undang nomor 20 tahun 2003 tentang Tujuan pendidikan nasional.
Pendidikan harus dirasakan semua anak secara adil dan merata diseluruh wilayah indonesia baik daerah tertinggal (3T) maupun perkotaan.
Akan tetapi untuk desa Pulau Siumat Kecamatan Simeulue timur, keadaan sekolah seperti tidak ada aktifitas saja, pasalnya sudah sejak lama satuan pendidikan didaerah khusus ini kehilangan pembelajaran yang aktif.
Seperti diutarakan seorang wali murid SDN SMP Satap Pulau Siumat kepada awak media liputanone.com,berinisial (SRY) , sekolah Pulau Siumat ini lebih baik ditutup saja, dengan rasa kekecewaan kepada, dewan guru yang bertugas disini dan berstatus ASN,sudah berbulan-bulan guru sekolah satu atap SD dan SMP pulao siumat,tidak masuk kerja atau melaksanakan tugas nya, ada jugak guruh sekolah,sebagai Pj. Kepala desa pulao siumat,dan juga tidak masuk kerja dan Kepala sekolahnya juga demikian, beberapa kali kami masyarakat pulao siumat, sampaikan ke dinas pendidikan tidak juga mendapat tanggapan sedikit pun dari dinas pendidikan kabupaten simeulue,seperti ada pembiaran bagi para guru di sekolah SD dan SMP satu atap di pulao siumat.
Hal ini sangat jelas bertentangan dengan PP nomor 94 tahun 2021 tentang kedisplinan pegawai negeri sipil (PNS)
Bidang Guru dan Tenaga kependidikan dinas pendidikan Simeulue tutup mata, seperti tidak ada kejadian mengajar dan belajar di sekolah, masyarakat pulao siumat memintak keada pengawas sekolah,agar turun langsung dan melihat sekolah SD SMP satu atap pulao siumat untuk Monitoring.
Saat ini Anak-anak Sekolah SD SMP satu atap pulao siumat berlaja,cuma sampai jam 10 sudah pulang, belum lagi guru cuma 4 orang kadang datang nya terlambat seperti jauh sekali sekolah SD SMP satu atap yang di tujuh oleh guru dan kadang kadang kosong sama sekali tidak ada guru,.
Entah sampai kapan keadaan sekolah seperti ini, masyarakat pulao siumat sangat berharap, kepada Pemerintah Kabupaten Simeulue/bapak PJ. BUPATI SIMEULUE,agar turun langsung dan melihat kondisi sekolah dan guru yang mengajar di SD SMP satu atap pulao siumat,agar anak-anak kami ini dapat belajar seperti sekolah lain nya, ujar masyarakat pulao siumat yang berinisial (sry),dengan raut waja yang sangat kesal,.
Menurut Pantuan media liputanone.com, keadaan sekolah Pulau Siumat, terutama ruangan SMP seperti darurat saja dan ruang kelas SD rusak parah, jendela hancur, pintu kelas serta lantai hancur, dengan dana Bantuan operasional sekolah (BOS) SD 60 juta/tahun dan SMP 80 juta/pertahun yang sudah di transfer pusat ke rekening sekolah SDN SMP Satap Pulau Siumat, itu perlu juga dipertanyakan realisasinya dan pertanggungjawaban nya kemana saja dana tersebut di gunakan??seharusnya dengan ada nya dana BOS tersebut bisa di gunakan juga untuk merehap ruangan mana saja yang rusak parah, dan bisa direhap ringan,menunggu dana dari pemerintah daerah kabupaten simeulue.akan tetapi manajemen bidang dana BOS dinas pendidikan,diam dan seperti tidak mengetahui kemana dan untuk apa di gunakan dana bos SD SMP satu atap pulao siumat.
Sudah pernah kami sampaikan ke Tim Manajemen BOS disdik Simeulue, Kabid Dikdas Agusman, S.Pd, tidak ada jawaban dan konfirmasi, ini akan membuka peluang korupsi tanpa pengawasan, padahal dalam juknis penggunaan BOS Permendikbud Nomor 63 tahun 2023 jelas disebutkan Tim manajemen Bos pihak yang memberikan pengawasan terhadap realisasi BOS di sekolah atau APIP ( Aparatur pengawasan internal pemerintah)
Masyarakat pulau siumat,memintak kepada dinas pendidikan kabupaten simeulue dan pengawas sekolah,dengan cara menyampaikan kepada kami awak media liputanone.com.
(Rudi)
0 Komentar