LIPUTANONE.CO.ID - Dana Bos yang di kucurkan oleh pemerintah adalah salah satu program yang di lakukan oleh pemerintah pusat untuk membantu supaya seluruh warga Indonesia dapat mengenyam pendidikan yang adil dan merata sampai ke seluruh pelosok negeri. Rabu 13/03/2024.
Namun sangat di sayangkan program yang sudah sangat baik di lakukan oleh pemerintah dalam hal ini Kemendikbud. Sering di salah gunakan oleh oknum kepala sekolah.
Seperti yang telah terjadi di SDN1 Srimenganten.
kami awak media melakukan sosial kontrol ke sekolah tersebut, dan kami bertemu langsung dengan Kep sek Saipul Jamil. Di situ beliau menerangkan bahwa jumlah murid yang ada sejumlah 136 siswa namun yang tertera di pengajuan jumlah siswa sebanyak 138.
Saat pewarta melakukan konfirmasi melalui chat WhatsApp Saipul Jamil dengan santai menjawab "saya lupa mungkin itu catatan di dapodik." Pungkasnya.
Dan di hari yang sama kami menanyakan besarnya anggaran yang di keluarkan untuk sarana dan prasarana sekolah (perawatan). Tetapi tidak nampak ada nya perawatan seperti pintu kamar mandi yang terlepas tidak di pasang kembali, pelapon sekolah yang belum lama di bangun sudah jebol/ bolong, kaca jendela yang pecah.hal tersebut belum bisa di jelaskan, oleh Saipul Jamil selaku kepala sekolah.
Saipul Jamil menjelaskan bahwa jumlah guru honor ada 4 orang," guru honor kami ada empat orang pak."jelasnya.
Tetapi ibu Novi S.salah satu guru bercerita dengan kami pewarta."guru honor memang ada empat tapi yang satu sudah SK bupati."jelasnya.
"Kalo yang honor murni cuma tiga pak."jelasnya.
Berikut list anggaran SD Negeri 1 Sri menganten.
Anggaran dana BOS 2023
Rp 61.896.000
Jumlah siswa penerima138
Penerimaan peserta didik baru
Rp750.000
Pengembangan perpustakaan Rp1.830.000
Kegiatan pembelajaran dan ekstra kurikuler Rp11925.000
Kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran Rp6.841.000
Administrasi kegiatan sekolah
Rp13.057.000
Pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan
Rp 2.550.000
Langganan daya dan jasa
Rp 2.444.000
Pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah
Rp 8.235.000
Penyediaan alat multi media pembelajaran
Rp 664.000
Pembayaran honor
Rp 13.800.000
Total dana
Rp 62.096.000
Anggaran dana BOS
Tahap 2
Penerimaan peserta Didik Baru
Rp 700.000
Pengembangan perpustakaan
Rp 1.830.000
Kegiatan pembelajaran dan ekstra kurikuler
Rp 1.401.000
Kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran
Rp 9.970.000
Administrasi kegiatan sekolah
Rp 10.043.400
Pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan
Rp 832.500
Langganan daya dan jasa
Rp 600.000
Pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah
Rp 18.089.100
Penyediaan alat multi media pembelajaran
Rp 4.700.000
Pembayaran guru honor
Rp 13.800.000
Total dana
Rp 61.966.000
Kami selaku sosial kontrol kabupaten Tanggamus akan bekerja dan mengusut tuntas masalah ini agar tidak ada lagi oknum yang bisa menyalah gunakan kekuasaan. Yang dapat merugikan Negara.Ardiansyah
0 Komentar