Seluruh Personel Polisi: Meningkatkan Peran Sebagai Pengembangan Fungsi Humas

LIPUTANONE.CO.ID - Dalam menanggapi tuntutan zaman yang semakin dinamis dan kompleks, Polri telah mengambil langkah progresif dengan melibatkan seluruh personel polisi dalam pengembangan fungsi humas, sesuai dengan Perkap No. 6 Tahun 2023. Perkap ini menegaskan pentingnya peningkatan peran dan keterlibatan Polri dalam menjalin hubungan yang baik dengan masyarakat, serta memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam setiap interaksi dengan publik. Pengembangan fungsi humas ini tidak lagi menjadi tanggung jawab terpusat pada sejumlah petugas terpilih, tetapi menjadi tanggung jawab bersama bagi seluruh personel polisi. Hal ini mencerminkan semangat inklusivitas dan keterbukaan dalam menjalankan tugas-tugas kepolisian. Dalam konteks ini, setiap personel polisi diberi kesempatan dan dukungan untuk berperan aktif dalam berkomunikasi dengan masyarakat, mempromosikan kegiatan-kegiatan positif Polri, serta memberikan informasi yang akurat dan transparan kepada publik. Ini bukan hanya te...