LIPUTANONE.CO.ID - Kapolres Bengkayang melalui Kasat Reskrim AKP Anuar Syarifudin, SH.MH tanggapi kasus pencabulan anak di bawah umur yang terjadi di Kecamatan Sungai Raya Kepulauan yang di publikasikan melalui media online pada Rabu (29/5/2024)
Melaui Kasi Humas Polres Bengkayang IPDA Ardi Nopolinus, S.H., M.H. pada Kamis (30/5/2024) Menanggapi hal tersebut menyampaikan kepada pihak keluarga dan korban untuk bersabar dan Tersangka masih dilakukan pencarian oleh unit Lidik Polres Bengkayang mohon waktu dan jika sudah tertangkap akan kita pers release.
"Dari hasil penyelidikan yang telah dilakukan penyidik dalam hal ini Polres Bengkayang memang ada kendala-kendala dilapangan yang tidak bisa kita sampaikan dan juga perlu saya sampaikan setiap pelaporan kasus pencabulan anak dibawah umur itu sudah menjadi atensi dan pasti ditindaklanjuti cepat atau lambat nya penanganan nya yang terkadang menjadi kendala," ucap kasi Humas Polres Bengkayang.
(Nurdin Mahmud)
0 Komentar