LIPUTAN ONE

test banner SELAMAT DATANG DI WEBSITE "LIPUTAN ONE"

Diduga kepala desa dan bendahara desa abail penyalahgunaan anggaran

 


LIPUTANONE.CO.ID - Berdasarkan laporan masyarakat Dan Ketua BPD (badan permusyawaratan Desa)Abail  terdapat dugaan menyalahgunaan dana desa yang melibatkan Kepala Desa dan Bendahara Desa Abail.minggu 02/03/2025.


Masyarakat Dan Badan permusyawaratan Desa(BPD)Abail melaporkan ke Pj bupati simeulue dan inspektorat,bahwa Kepala Desa dan Bendahara Desa Abail diduga menyalahgunaan anggaran dana desa tahun 2024 sebesar Rp 30.000.000 (tiga puluh juta rupiah)., 

sebagaimana Akibatnya, Bendahara Desa Abail yang berinisial (YU)saat ini melarikan diri ke Medan, dengan alasan orang tua nya sedang sakit. Saat di konfirmasi awak media liputanone kepada salah satu aparat desa sekdes,


"bahwasanya benar saudara bendahara desa abail berinisial (Yu) sedang berada di medan dan kami selaku sekdes suda menyurati berupa surat teguran sebanyak 2x dan surat tersebut tidak di indahkan oleh bendahara tersebut dan Bendahara tersebut juga membawa aset desa berupa laptop milik Desa Abail.tutup ujar sekdes desa abail. 


Tindakan tersebut dapat dikategorikan sebagai tindak pidana korupsi atau penggelapan dana desa.

Pelaku dapat dijerat dengan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001.Serta dapat di jerat dengan pasal penggelapan.



Saat di konfirmasi awak media liputanone 

Ketua Badan permusyawaratan desa (BPD) Desa Abail. 

 "benar kami suda menyurati aparat penegak hukum (APH) dengan harapan nya, segera memproses secara hukum dangan kejanggalan anggaran tahun 2024 lalu dan ditambah lagi dengan dana BUMDES Rp 350.000.00;(tiga ratus lima puluh juta rupiah) yang sampai saat ini,kepala desa abail yg berinisial (Al) menghendap kan nya di bank suda beberapa tahun yang membuat masyarakat dan BPD bertanya-tanya di mana alamat nya uang tersebut dan dana BUMDES sampai saat ini tidak di bagi kan oleh kepala desa ke masyarakat untuk bantuan dana usaha kecil untuk masyarakat.tutup ujar ketua BPD."


Ketua badan permusyawaratan Desa (BPD) jgk sudah menyurati POLRES SIMEULUE Dan KEJAKSAAN NEGERI SIMEULUE, guna untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut anggaran tahun 2024.Pihak berwenang diharapkan segera melakukan audit terhadap pengelolaan dana desa di Desa Abail.


Pihak berwenang diharapkan segera melakukan pemanggilan terhadap kepala desa abail dan bendahara desa yang melarikan diri,Kasus ini menunjukkan pentingnya pengawasan yang ketat terhadap pengelolaan dana desa.


penggunaan dana desa harusTransparansi dan akuntabilitas ditingkatkan untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan dana desa. Masyarakat diharapkan ikut aktif dalam mengawasi penggunaan dana desa.

Penting untuk dicatat bahwa informasi ini didasarkan pada laporan masyarakat dan masih memerlukan penyelidikan lebih lanjut oleh pihak berwajib.




(R)

Posting Komentar

0 Komentar