ACEH BARAT - LIPUTANONE | Keuchik Gampong Rundeng, Kecamatan Johan Pahlawan, Aceh Barat, Safruddin, membantah keras pemberitaan salah satu media online yang menyudutkan dirinya terkait dugaan penyalahgunaan Dana Desa dan tudingan perlindungan terhadap aparatur gampong tertentu.
Dalam klarifikasinya kepada LIPUTANONE, Safruddin menyatakan bahwa seluruh penggunaan Dana Desa di bawah kepemimpinannya telah sesuai aturan yang berlaku.
"Saya Keuchik Gampong Rundeng ingin menjelaskan bahwa pemberitaan yang disampaikan oleh salah satu media online itu tidak benar dan sangat merugikan nama baik saya. Dana desa yang kami kelola sepenuhnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Tidak ada perlindungan terhadap aparatur desa seperti yang dituduhkan,” tegas Safruddin.
Ia juga menegaskan bahwa audit Inspektorat yang disebutkan dalam pemberitaan tersebut belum keluar Laporan Hasil Pemeriksaannya (LHP). Sedangkan LHP yang disebut dalam pemberitaan itu adalah LHP tahun 2023, yang merupakan periode kepemimpinan Keuchik sebelumnya, sebelum dirinya menjabat pada bulan Februari 2024.
"Itu LHP tahun 2023, masa Keuchik lama. Saya menjabat baru mulai Februari 2024. Jadi tidak ada kaitan dengan saya. Termasuk persoalan lama seperti kasus zakat fitrah, baitulmal, dan lainnya. Semua itu bukan tanggung jawab saya,” tambahnya.
Terkait tudingan bahwa ia melindungi oknum Kadus lama yang disebut dalam pemberitaan, Safruddin menanggapi tegas.
"Herman yang disebut dalam berita itu siapa? Di Rundeng hanya ada satu Herman, dan dia pun tidak tahu apa-apa tentang urusan gampong. Nama itu hanya akal-akalan untuk menggiring opini publik,” tegasnya.
Terkait Pemilihan Kadus
Safruddin juga meluruskan informasi soal proses pengangkatan kepala dusun (Kadus) di Gampong Rundeng.
Ia menjelaskan bahwa dari empat dusun yang ada, dua Kadus (Lingkungan 1 dan Lingkungan 2) ditunjuk langsung sesuai aturan. Namun untuk Dusun Lingkungan 3 belum dilakukan pemilihan dan direncanakan dalam sepekan mendatang akan dilakukan pemilihan, mengenai proses pemilihan diserahkan kepada masyarakat.
"Anehnya, Ahada menyerahkan berkas, artinya dia berminat jadi Kadus. Tapi saat pemilihan digelar, dia tidak mau ikut, malah ingin ditunjuk langsung. Sementara warga di Lingkungan 3 tidak menerima jika dia ditunjuk. Kalau saya tunjuk langsung, itu bisa menimbulkan masalah. Jadi saya putuskan agar masyarakat sendiri yang memilih agar adil,” katanya.
Untuk Kadus Lingkungan 4, Safruddin menyebut bahwa pemilihan dilakukan karena permintaan dari calon Kadus sendiri agar tidak ditunjuk, tapi dipilih. Ia membantah tudingan bahwa hanya 20 orang yang ikut memilih.
"Itu fitnah. Kami punya dokumentasi lengkap berupa foto, video, absensi, dan berita acara. Warga Ligk 4 pun siap dipanggil kapan saja untuk memberikan klarifikasi. Berkas pengajuan rekomendasi ke camat sudah kami serahkan, dan itu berjalan sesuai prosedur,” ujarnya.
Tanggapan atas Tudingan Merampas Hak Masyarakat
Safruddin juga membantah keras tuduhan bahwa ia merampas hak masyarakat. Ia menilai narasi tersebut sengaja dibangun oleh segelintir orang yang memiliki motif pribadi.
"Tidak pernah ada masyarakat yang melapor ke kecamatan atau Inspektorat. Hanya beberapa orang saja yang terus mengklaim berbicara atas nama masyarakat. Bahkan laporan ke Inspektorat dan Kejaksaan itu hanya dibuat oleh tiga orang anggota Tuha Peut dan satu mantan anggota Tuha Peut, kami pastikan itu bukan mewakili mayoritas masyarakat Rundeng,” terangnya.
Ia juga mengungkapkan bahwa Ahada sebelumnya pernah membuat keributan dengan ibu-ibu saat kegiatan bola voli, yang berujung pada laporan ke Polres oleh sejumlah ibu-ibu.
Akan Tempuh Jalur Hukum
Safruddin menyampaikan bahwa sejak menjabat sebagai Keuchik pada Februari 2024, dirinya telah menjadi sasaran fitnah oleh Ahada.
Bahkan, Ahada pernah menuduhnya terang-terangan di depan umum sebagai maling, koruptor, hingga membeli mobil dan rumah dari uang desa.
"Waktu itu saya laporkan ke Polsek dan saya hadirkan lima saksi. Tapi pihak Polsek menyarankan agar saya bersabar karena katanya itu hal biasa. Tapi saya sudah sangat terganggu secara pribadi dan keluarga. Tuduhan-tuduhan ini sudah sangat keterlaluan, mencemarkan nama baik saya dan merusak harga diri saya sebagai Keuchik dan sebagai pribadi,” ucapnya.
Ia menegaskan akan membawa persoalan ini ke ranah hukum untuk membersihkan nama baiknya.
"Saya tidak terima. Ini bukan hanya soal jabatan, tapi soal harga diri saya sebagai manusia. Saya punya anak, saya punya keluarga. Saya akan bawa persoalan ini ke jalur hukum agar tidak ada lagi fitnah yang merusak citra pemerintah gampong,” tutupnya.
(Redaksi)
0 Komentar