LIPUTAN ONE

test banner SELAMAT DATANG DI WEBSITE "LIPUTAN ONE"

Terkait Dugaan Penyimpangan DD 2024, Mulyadi Ketua DPC LSM WGAB Madina Adakan Investigasi Lapangan dan Akan Melaporkan ke Kejaksaan Jika Terdapat Temuan

 


LIPUTANONE.CO.ID - Dewan Pimpinan Cabang Lembaga Swadaya Masyarakat-Wadah Generasi Anak Bangsa (DPC LSM-WGAB) Kabupaten Mandailing Natal kembali menelusuri penggunaan Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2024, termasuk yang sudah dilakukan Pemeriksaan Khusus (Riksus) oleh Inspektorat Madina.


Ketua DPC LSM-WGAB Madina 'Mulyadi P Jambak, C.PIL menyampaikan banyak dugaan penyelewengan dalam pengelolaan anggaran yang bersumber dari DD TA. 2024 berdasarkan keterangan-keterangan yang berhasil diperoleh Tim Intelijen dan Investigasi LSM-WGAB dari sejumlah warga setempat di beberapa Desa di Kabupaten Mandailing Natal.


Untuk itu sesuai dengan tugas fungsi Lembaga, dirinya mengaku sudah membentuk Tim yang akan melakukan Investigasi pengumpulan keterangan lebih detail lagi dengan membagi Tim menjadi tiga bagian, yaitu: Tim I: Batang Natal sampai Pantai Barat, Tim II: Panyabungan Selatan hingga Pakantan, dan Tim III: Panyabungan Timur Sampai Kecamatan Siabu.


"dalam organisasi lembaga swadaya masyarakat, kita dari LSM-WGAB mempunyai tugas dan fungsi sebagai Sosial Kontrol terkait kebijakan pemerintah, memastikan aparatur negara bebas dari KKN, menerima serta menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat, bahkan menjadi Lembaga Bantuan Hukum untuk masyarakat. Kita sudah mulai bergerak kembali turun kelapangan menelusuri semua penggunaan DD Tahun 2024 yang menurut informasi banyak dugaan penyelewengan", ungkap Mulyadi.(30/05/25)


Ketua Koordinator Wilayah III se Tapanuli Bagian Selatan (Tabagsel) DPD-WGAB Provinsi Sumatera Utara ini pun dengan tegas menyatakan bila dalam hasil Investigasi Tim ditemukan adanya penyimpangan pada pengelolaan Dana Desa Tahun Anggara 2024 maka konsekuensinya hanya satu yaitu dilaporkan secara resmi ke Kejaksaan Negeri Mandailing Natal.


"Hasil investigasi tim dilapangan nantinya akan kita lakukan bedah kasus di Kantor DPC, jika terdapat penyimpangan yang mengarah kepada Korupsi maka persoalannya akan langsung kita laporkan secara resmi atas nama lembaga ke Kejaksaan Negeri Mandailing Natal untuk dilakukan proses hukum tindak pidana korupsi", tegasnya.


LSM-WGAB Madina meminta kepada seluruh lapisan Masyarakat agar tidak segan dan takut menyampaikan semua kejanggalan-kejanggalan yang ada di Desa terkait dengan pengelolaan dana desa tahun 2024 agar dugaan tindak pidana korupsi yang menjadi kekhawatiran warga selama ini bisa diungkap dan terbongkar.


"Masyarakat jangan takut, jika mendapati tim kami dilapangan, sampaikan apa yang kita ketahui terkait dana desa, berikan informasi sebanyak-banyaknya, mari bekerjasama untuk membongkar semua permainan korup yang dilakukan oleh pemegang anggaran di Desa, dan percayalah, setiap sumber yang memberikan informasi akurat akan tertutup rapat dan tidak akan diketahui oleh siapapun kecuali hanya tim itu sendiri",Ujar Mulyadi.


Terpisah, Kepala Bidang Investigasi DPC 'Sulhan menyebutkan penelusuran ke setiap desa sejalan dengan tim Intelijen DPC sesuai arahan dan perintah dari Ketua DPC-WGAB Madina, sementara ditanya soal pendanaan dilapangan dirinya mengaku seluruh anggaran berasal dari Kas DPC Madina.


"Tim Investigasi sejalan dengan Tim Intelijen DPC sesuai petunjuk dari Ketua, soal dana dilapangan itu bersumber dari Kas DPC, tentunya itu urusan Bendahara DPC", pungkasnya.


(HR)

Posting Komentar

0 Komentar