LIPUTANONE.CO.ID - Pimpinan Wilayah Ikatan Pelajar Al Washliyah Sumatera Utara (PW IPA Sumut) kembali memggelar aksi unjuk rasa kedua di Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) atas Dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Penyelewengan 103 Milyar Anggaran Stunting Kabupaten Mandailing Natal (Madina). Selasa, (03/06).
Koordinator Aksi, Zaldi Hafiz Umaiyyah menyampaikan bahwa kedatangan mereka ingin mempertanyakan kelanjutan dari pemeriksaan yang dilakukan terhadap para oknum terkait.
Menurutnya, pihak kejaksaan dinilai lambat memproses dugaan tindak pidana korupsi tersebut apalagi ditambah dengan kabar soal kunjungan kerja ke Kabupaten Madina yang langsung disambut oleh Bupati dan Wakil Bupati.
"Apa sebenarnya yang terjadi, berbalas kunjungan atau saling mengunjungi," ucap Zaldi bertanya-tanya.
Kabarnya pada Selasa, (17/06/24) lalu Kejatisu sudah memanggil Wakil Bupati Madina, Atika Azmi Utammi Nasution selaku Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) dan juga Kepala Dinas Pengendalian Pendudukan dan Keluarga Berencana (PPKB) beserta sejumlah Kepala Bidang.
Setelah itu, pihak kejaksaan berdasarkan surat Kejatisu Nomor: B-287/L.2.5/Fd.2/04/2025 tanggal 22 April 2025 yang ditujukan kepada Sekdakab Madina kembali memanggil beberapa Kepala Desa dan Kepala Puskesmas untuk dimintai keterangan.
Hal senada juga disampaikan, Ketua PW IPA Sumut, Mhd Amril Harahap yang mengingatkan Kejati Sumut untuk tidak memasukan persoalan ini ke Peti Es dan berharap untuk segara tangkap Wakil Bupati Madina dan para oknum yang diduga terkait persoalan tersebut.
Ia juga meminta untuk segera memanggil dan memerikaa Bupati Madina periode 2021-2025 Jafar Sukhairi Nasution.
"Kenapa tidak pernah dipanggil, beliau bertanggung jawab atau jangan-jangan kami menduga bupati juga terlibat dan seolah-olah tutup mata dalam hal ini," ucapnya kepada awak media.
PW IPA Sumut menilai masa depan bayi, ibu-ibu hamil dan pemenuhan gizi serta pembangunan insfranstruktur kesehatan sudah tergadaikan akibat penyelewengan anggaran itu.
Aksi ditutup dengan penyerahan laporan pengaduan secara resmi oleh perwakilan PW IPA Sumut kepada Kejati Sumut
"Kami akan terus menyoroti dan bersikap serius terhadap hal ini dan dalam waktu dekat akan kembali turun aksi sampai berjilid-jilid serta mengadukan hal ini sampai kepada Kejaksaan Agung jika Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara tidak serius," pungkasnya mengakhiri.
(*Reporter Tono)
0 Komentar