LIPUTAN ONE

test banner SELAMAT DATANG DI WEBSITE "LIPUTAN ONE"

GMBI Pertanyakan Proses Hukum Kasus Penyiraman Air Cabai dan pengancaman terhadap Lansia DI Meulaboh.

MEULABOH - LIPUTANONE | Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) Distrik Aceh Barat secara tegas mempertanyakan kelanjutan proses hukum terhadap pelaku dugaan penyiraman air cabai terhadap seorang lansia bernama Nek Puteh (79), warga Komplek Islamic Relief, Desa Blang Beurandang, Kecamatan Johan Pahlawan, Kabupaten Aceh Barat.

Insiden memilukan itu terjadi beberapa waktu lalu, tepatnya pada haria raya ke 2  I'dul Adha, dan menimbulkan luka psikologis mendalam bagi korban.


Nek Puteh (79) disebut-sebut masih mengalami trauma berat akibat kejadian tersebut. Diketahui, Pelaku lebih dari satu orang itu, diduga merupakan seorang warga asal Gampong Menuang Kincoe, Kecamatan Pante Cermin, Kabupaten Aceh Barat.


Ketua GMBI Distrik Aceh Barat, Zulfikar, Za, dalam pernyataannya kepada media ini, menyampaikan keprihatinan yang mendalam terhadap lambannya penanganan kasus ini oleh aparat penegak hukum. Senin, 23/6/25.


Pihaknya meminta Kepolisian Resor Aceh Barat, Polda Aceh, untuk serius menangani perkara ini hingga tuntas dan memberikan kepastian hukum serta keadilan bagi korban.


“Ini bukan hanya soal kekerasan fisik terhadap seorang lansia, tetapi juga soal kemanusiaan. Kami dari GMBI mendesak agar proses hukum terhadap pelaku tidak diabaikan. Jangan sampai hukum tumpul ke atas, tajam ke bawah,” tegas Ketua GMBI Aceh barat itu, mengingatkan.


Lebih lanjut Fikar, yang juga Ketua Umum GMBI Provinsi Aceh itu menegaskan komitmennya untuk terus mengawal sekaligus memantau proses hukum berjalan lancar, jika diperlukan pihaknya juga mengaku akan menyediakan bantuan hukum, (pengacara khusus) untuk Nek Puteh, demi memastikan korban mendapatkan keadilan dan si pelaku menerima hukuman yang setimpal dengan perbuatannya.

Sementara itu, dari keterangan keluarga Korban, pasca insiden penyiraman air cabai dan pengancaman senjata tajam (Sajam) tersebut, kondisi jiwa Nek Puteh sangat terguncang. 

Ia bahkan kerap merasa ketakutan dan enggan keluar rumah, konon jika melihat mobil berwarna putih yang lewat berlalu- lalang didepan rumahnya, seketika saja korban merasa ketakutan dan berusaha bersembunyi. 


Kejadian ini menyita perhatian masyarakat luas karena korbannya adalah seorang perempuan lanjut usia (Lansia)  yang selama ini dikenal baik dan tidak pernah terlibat konflik dengan warga sekitar.


Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak kepolisian mengenai perkembangan kasus tersebut. Masyarakat dan berbagai elemen sipil mendesak agar pihak berwenang segera mengungkap motif pelaku dan menindak secara tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku.


Kapan keadilan untuk Nek Puteh akan ditegakkan? GMBI dan masyarakat Aceh Barat kini menanti langkah nyata dari aparat penegak hukum demi keadilan dan perlindungan terhadap warga, khususnya kelompok rentan seperti lansia.



(Dedy Surya)

Posting Komentar

0 Komentar