LIPUTAN ONE

test banner SELAMAT DATANG DI WEBSITE "LIPUTAN ONE"

Mahasiswa UTU Desak Pemerintah Aceh Barat Tindak Tegas PT MGK


MEULABOH – LIPUTANONE | Ketua Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) Universitas Teuku Umar (UTU), Arie Guci, secara tegas mendesak Pemerintah Aceh Barat, segera mengambil langkah hukum terhadap perusahaan tambang PT Magellanic Garuda Kencana (MGK). Kamis, 19/6/25.

Desakan ini muncul menyusul dugaan kuat terjadinya kerusakan lingkungan akibat aktivitas pertambangan perusahaan tersebut di wilayah Aceh Barat.

Dalam pernyataan tertulis yang diterima redaksi pada Jumat, 19 Juni 2025, Arie mengatakan, pemerintah daerah jangan tinggal diam terhadap persoalan lingkungan yang dinilainya sangat meresahkan masyarakat. 

Dikatakan bahwa, pemerintah memiliki tanggung jawab moral dan hukum untuk menjaga serta memulihkan kondisi lingkungan hidup yang rusak akibat aktivitas korporasi.

"Kami meminta Pemerintahan TARMIZI- SAID segera mengintruksikan kepada Dinas Lingkungan Hidup ( DLH) untuk mengajukan gugatan hukum, baik secara perdata maupun pidana, terhadap PT MGK. Ini adalah bentuk keberpihakan kepada masyarakat dan generasi masa depan,” ujar Arie.

Lebih lanjut, ia mendesak agar pemerintah daerah menuntut PT MGK untuk menjalankan kewajiban reklamasi dan pemulihan lingkungan sebagaimana diatur dalam regulasi yang berlaku, seperti Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) serta Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Selain itu Arie juga menyatakan keyakinannya bahwa Bupati Aceh Barat, Tarmizi,SP., merupakan pemimpin yang responsif terhadap aspirasi publik dan memiliki komitmen kuat terhadap perlindungan lingkungan.

"Kami percaya, Bupati Aceh Barat adalah pemimpin yang terbuka terhadap tuntutan rakyatnya. Ini adalah momentum untuk menunjukkan keberpihakan yang nyata terhadap lingkungan hidup dan keselamatan warga,” tandasnya.

Mahasiswa UTU itu juga menegaskan, bahwa kelambanan dalam merespons persoalan ini dapat menjadi indikasi pembiaran oleh pemerintah terhadap kerusakan lingkungan yang akan berdampak jangka panjang bagi ekosistem dan masyarakat sekitar. 

Arie menambahkan, dengan adanya tindakan tegas dari pemerintah, diharapkan dampak kerusakan lingkungan seperti yang terjadi di beberapa wilayah di Indonesia tidak terjadi di Aceh Barat.

"Kita telah melihat bagaimana daerah lain seperti di Kalimantan mengalami kehancuran lingkungan akibat eksploitasi yang tidak bertanggung jawab. Jangan sampai Aceh Barat mengalami nasib serupa. Ini bukan hanya soal pelanggaran administratif, tapi soal kelangsungan hidup masyarakat dan keberlanjutan lingkungan,” Pungkas Arie menutup pernyataannya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak PT MGK belum memberikan tanggapan resmi terkait tudingan tersebut. 

Redaksi masih berupaya untuk menghubungi manajemen perusahaan guna memperoleh klarifikasi.



Laporan : Arie

editor : Dedy Surya





Posting Komentar

0 Komentar