LIPUTAN ONE

test banner SELAMAT DATANG DI WEBSITE "LIPUTAN ONE"

Nelayan dan Pedagang Ikan di Meulaboh Ancam Turun ke jalan

ACEH BARAT - LIPUTANONE |  Kabar pelaporan Bupati Aceh Barat oleh salah satu perusahaan tambang batu bara, ke Mabes Polri menuai gelombang protes dari berbagai elemen masyarakat. 

Penolakan keras datang dari nelayan dan pedagang ikan di kawasan Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Meulaboh yang menyatakan sikap tegas mendukung penuh Bupati Aceh Barat, Tarmizi, SP, MM.

Disebut, salah satu perusahaan tambang batubara terbesar di Meulaboh, diduga telah melaporkan Bupati Aceh Barat ke Mabes Polri, yang memicu reaksi keras dari para awak nelayan dan pedagang ikan yang berjumlah mencapai ribuan orang di Aceh Barat.

Para nelayan dan pedagang  itu menilai langkah tersebut bukan hanya menciderai hubungan antara dunia usaha dan pemerintah daerah, tetapi juga melecehkan marwah kepemimpinan di Bumi Teuku Umar.

Pihak yang terlibat langsung dalam isu ini adalah PT Mifa Bersaudara sebagai pelapor, Pemerintah Kabupaten Aceh Barat sebagai pihak yang dilaporkan, serta masyarakat yang bereaksi atas tindakan tersebut. 

Dua tokoh penting yang menyuarakan aspirasi masyarakat adalah Sudirman alias (Toke Dir) perwakilan nelayan dan pedagang ikan TPI Meulaboh, dan Tgk Muchtar, salah seorang tokoh agama yang juga Pengurus  Majelis Pengkajian Tauhid Tasawuf, MPTT- I, Aceh barat, adalah sosok tokoh yang disegani di Aceh Barat.

Pernyataan sikap warga nelayan dan pedagang ikan ini berlangsung pada 1juli 2025, berlokasi di kawasan TPI Meulaboh, Kabupaten Aceh Barat, setelah informasi pelaporan Bupati mencuat di media dan menjadi pembicaraan publik. Selasa,1/7/25. 

Aksi pernyataan sikap bersama ini dipicu oleh ketegangan antara perusahaan tambang dan pemerintah daerah terkait regulasi dan aktivitas pertambangan. 

Mereka menilai bahwa pelaporan  terhadap seorang Kepala Daerah ke Polisi karena sebab memperjuangkan hak-hak dan kepentingan rakyat, adalah langkah yang dianggap konyol dan arogan, tidak etis, dan mencederai prinsip musyawarah yang dijunjung tinggi di Aceh.

"Kami tidak main-main. Jika terjadi apa-apa terhadap Bupati kami, kami siap turun ke jalan. Kami mendukung penyelesaian secara musyawarah dan mufakat, bukan dengan melaporkan kepala daerah ke Mabes Polri, ini kan aneh." Ini tanah kami, pemimpin kami, dan kami dengan suka rela akan bela," Seru Toke dir yang disambut yel-yel "SETUJU' oleh nelayan dan pedagang  lainnya.

Masyarakat Nelayan Aceh Barat menunjukkan kemarahan dan kekecewaan terhadap pelaporan tersebut.

Selanjutnya, salah seorang tokoh disegani di kalangan pedagang dan nelayan, Tgk  Muchtar, menyinggung terkait keberadaan PT MIFA di Aceh barat tak terlepas karena adanya peran daerah.

"Bagaimanapun juga, Pemerintah Aceh Barat memiliki peran besar saat berdirinya perusahaan tambang ini di sini, termasuk soal penerbitan IUP Izin Usaha Pertambangan," Tandasnya.

Maka oleh Karena itu kata Tgk Muktar, menambahkan, sudah sepantasnya perusahaan menghormati setiap kebijakan dan ketentuan yang dikeluarkan pemerintah daerah, bukan malah melaporkannya ke Mabes Polri.

“Ini sangat kami tolak! Kami tidak terima Bupati kami diperlakukan seperti ini. Jika perusahaan lupa diri, kami siap bangkit dan bergerak. Kami bukan sekadar bicara dan kami akan buktikan jika Bupati kami disakiti," ujarnya Lantang.

Sementara itu, Tanggapan Pihak Perusahaan Saat dikonfirmasi oleh media ini. Bidang Humas PT Mifa Bersaudara, melalui Tengku Khadafi, menyampaikan bahwa hingga kini belum ada penjelasan resmi yang dapat diberikan kepada publik.

"Terkait hal ini sudah disampaikan Tim Media Relation kami (Zulfurqa), bahwa kami belum dapat memberikan konfirmasi. Mohon doa dan dukungan dari teman-teman semua agar operasional Mifa dapat terus berjalan dengan lancar,” ujar Tengku Khadafi melalui pesan singkat kepada wartawan LIPUTANONE- 

Ketegangan antara perusahaan tambang dan Pemerintah Kabupaten Aceh Barat kini menjadi perhatian serius. Sebagian kalangan dan elemen masyarakat di Aceh Barat menolak keras segala bentuk tindakan yang dianggap melemahkan otoritas daerah. 

Tuntutan pencabutan laporan dan permintaan maaf dari PT Mifa semakin menguat., namun sebagian besar Masyarakat umum berharap semua pihak menempuh jalur penyelesaian damai melalui musyawarah dan tidak membawa konflik ke luar wilayah.



(Dedy Surya)







Posting Komentar

0 Komentar