LIPUTAN ONE

test banner SELAMAT DATANG DI WEBSITE "LIPUTAN ONE"

Rakor Bersama BNN, Wabup Madina Paparkan Komitmen Pemberantasan Narkoba

 

LIPUTANONE.CO.ID - Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal (Pemkab Madina) menerima kadatangan perwakilan Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia dalam agenda rapat koordinasi penanganan peredaran narkoba di kabupaten ini pada Rabu, 11 Juni 2025.

Rakor yang mengusung tema Sinergi Program Grand Design of Alternative Depelovment (GDAD) 2025-2029 di Kabupaten Mandailing Natal berlangsung di Aula Kantor Bupati Madina, Panyabungan, turut diikuti Kapolres AKBP Arie Sopandi Paloh, Pabung Mayor Infanteri Takbir, Kepala BNNK Samsul Arifin, Pj. Sekdakab M. Sahnan Pasaribu, sejumlah kepala OPD, dan beberapa kepala desa.

Wabup Atika memaparkan komitmen Pemkab Madina dalam penanganan narkoba sampai ke sumbernya, yakni ladang ganja yang masih ada di daerah ini. Salah satu komitmen itu adalah menyiapkan anggaran penanganan dan pengalihan tanaman terlarang itu ke komoditas lain.

"Melalui forum ini, sesuai dengan izin Pak Bupati, saya perintahkan OPD terkait untuk mengajukan anggaran penanganan narkoba ini pada RAPBD tahun 2026," tegas dia.

Lebih lanjut, Wabup Atika menerangkan pemerintah daerah juga akan berupaya menyiapkan lahan dan bibit agar masyarakat bisa beralih dari menanam ganja. Namun, dia menyadari bahwa tugas ini tidak bisa dikerjakan sendiri oleh pemkab dan APH di Madina tanpa bantuan pemerintah provinsi dan pemerintah pusat.

 "Ada hal positif yang membuat Madina ini terkenal, tapi ada juga yang tidak baik. Persoalan narkoba ini contohnya. Kami butuh dukungan semua pihak dalam menanganinya," sebut dia.

Wabup menambahkan, pemangku kebijakan perlu menyamakan persepsi dalam menutup akses dan sumber bibit ganja dengan tidak mengenyampingkan ekonomi masyarakat. "Harus disadari, awalnya mereka menanam tumbuhan terlarang ini karena alasan ekonomi yang kemudian menjadi sumber instan," lanjut dia.

Wabup Atika berharap hasil rapat dapat diimplementasikan untuk menyiapkan satu langkah ke depan dalam pemberantasan narkoba di Bumi Gordang Sambilan.

Sementara itu, Direktur Pemberdayaan Alternatif BNN Drs. Edi Swasono, MM, mengatakan ada sebanyak 9.270 kawasan rawan narkoba di Indonesia, beberapa di antaranya ada di Kabupaten Mandailing Natal (Madina).

Dari angka tersebut, 457 kawasan masuk kategori berbahaya dan 8.813 sisanya masuk kategori waspada. Sementara itu, kata Edi, di Madina sesuai pemetaan BNN, kawasan yang masuk rawan narkoba ada enam desa di Kecamatan Panyabungan Timur dan dua desa di Kecamatan Tambangan.

Rapat hari ini bertujuan menemukam solusi tepat dalam pemberantasan narkoba sampai ke sumbernya. Terlebih, hal tersebut juga merupakan program prioritas pemerintah pusat yang masuk dalam Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.

Di sisi lain, Edi mengungkapkan jumlah pemakai narkoba terus meningkat dengan teman dekat atau sebaya menjadi penyebab utama pemakai baru terpapar. Dia menjelaskan, per tahun 2023 sebanyak 3,3 juta orang di Indonesia positif menggunakan narkoba.

"Namun, jumlah kawasan rawan dan jumlah pengguna itu masih yang terdata, menurut analisa kami jumlah sebenarnya jauh lebih banyak," kata dia


Pembuat Berita

Benny Fatahillah Lubis

Posting Komentar

0 Komentar