SIMEULUE – LIPUTANONE | Menyambut pemberlakuan kebijakan Zero ODOL (Over Dimension and Over Loading) yang akan mulai efektif pada Juli 2025 sesuai dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Para sopir yang tergabung dalam Persatuan Sopir Lintas Simeulue (PSLS) meminta Pemerintah Kabupaten Simeulue untuk meninjau ulang dan menaikkan tarif angkutan barang. Permintaan tersebut disampaikan secara resmi pada Kamis, 19/6/25.
Ketua PSLS, Yahya, mengatakan bahwa penerapan Zero ODOL akan membawa konsekuensi besar terhadap operasional truk angkutan, khususnya di daerah kepulauan seperti Simeulue.
Menurutnya, pembatasan dimensi dan kapasitas muatan akan mengurangi volume barang yang bisa diangkut dalam satu perjalanan, sehingga sopir dan pengusaha angkutan harus melakukan lebih banyak perjalanan untuk memenuhi permintaan logistik.
"Dengan pembatasan dimensi dan muatan kendaraan, otomatis kapasitas angkut kami berkurang. Ini berarti kami harus melakukan lebih banyak perjalanan, yang akan meningkatkan biaya operasional, mulai dari bahan bakar, perawatan kendaraan, hingga tiket kapal," ujar Yahya.
Diketahui, Permintaan kenaikan tarif disuarakan oleh Persatuan Sopir Lintas Simeulue (PSLS), sebuah organisasi yang menaungi para pengusaha dan sopir angkutan barang di wilayah tersebut.
Yahya juga menegaskan, bahwa kondisi geografis Simeulue sebagai daerah kepulauan membuat dampak penerapan Zero ODOL menjadi lebih berat dibandingkan daerah daratan.
Menurutnya , biaya tambahan yang timbul dari pembatasan kapasitas muatan tidak sebanding dengan tarif angkutan yang berlaku saat ini.
“Kami tidak menolak aturan Zero ODOL karena ini demi keselamatan dan ketertiban lalu lintas. Namun, penerapannya harus mempertimbangkan kondisi daerah seperti Simeulue. Tarif yang ada sekarang sudah tidak sesuai lagi dengan ongkos operasional yang tinggi,”ungkapnya
PSLS meminta agar Pemerintah Kabupaten Simeulue segera menggelar dialog terbuka dengan para pelaku usaha angkutan untuk membahas penyesuaian tarif yang proporsional.
Mereka berharap adanya regulasi tarif baru yang mempertimbangkan beban biaya tambahan akibat penerapan Zero ODOL.
"Kami berharap Pemkab segera merespons dan mengundang kami berdiskusi. Tanpa penyesuaian tarif, banyak pengusaha angkutan terancam bangkrut, dan ini bisa mengganggu distribusi barang serta logistik ke Simeulue,”Pungkas Yahya,
Hingga berita ini diterbitkan belum ada tanggapan resmi dari pihak pemerintah, terkait adanya permintaan peninjauan kembali terhadap pemberlakuan tarif angkutan barang dari para awak sopir di kabupaten Simeulue
(RD)
0 Komentar