Korban Penganiayaan di Tanjung Begelung Desak Polisi Segera Tangkap Pelaku



LIPUTANONE.CO.ID - Seorang warga Pekon Tanjung Begelung, Kecamatan Pulau Panggung, Kabupaten Tanggamus, yang menjadi korban penganiayaan, mendesak pihak kepolisian untuk segera menangkap pelaku berinisial "P" yang hingga kini belum ditahan, meski laporan telah disampaikan sejak beberapa waktu lalu (31/07/2025).


Menurut keterangan korban yang enggan disebutkan namanya demi alasan keamanan, pelaku masih bebas berkeliaran di desa yang sama, sehingga menimbulkan rasa takut dan ketidaknyamanan bagi dirinya serta keluarga.


Peristiwa penganiayaan tersebut terjadi di wilayah Pekon Tanjung Begelung, tempat tinggal korban dan pelaku. Hingga saat ini belum ada kejelasan status hukum terduga pelaku maupun tindak lanjut penanganan kasus dari pihak kepolisian.


Kami sudah melaporkan kejadian ini kepada pihak berwajib, namun hingga kini belum ada tindakan. Kami khawatir kejadian serupa bisa terulang kembali," ujar keluarga korban.


Desakan agar aparat penegak hukum segera bertindak tidak hanya datang dari korban, tetapi juga dari warga sekitar yang menginginkan situasi kondusif di lingkungan mereka tetap terjaga.


Korban berharap agar pihak kepolisian dapat segera melakukan penyelidikan lanjutan dan menangkap pelaku, guna menegakkan keadilan serta menjamin rasa aman bagi masyarakat. 

(Red)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Mutasi dan Rotasi Pejabat di Aceh Barat: Ratusan ASN Pindah Jabatan (Berikut Data Lengkap)

Pelayanan Puskesmas woyla Induk buruk Abaikan Keselamatan Pasien

Timbulnya Rasa Cinta Karena Visi Misi Hingga Pindah ke Lain Hati