Anggota DPRK Aceh Barat Dukung Bupati Legalkan Tambang Emas Rakyat
ACEH BARAT – LIPUTANONE-|
-Anggota Komisi II DPRK Aceh Barat, Nasrudin, menyampaikan apresiasinya kepada Bupati Aceh Barat, Tarmizi, SP, atas langkah pemerintah daerah yang tengah mengajukan izin Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) ke pemerintah pusat.
Nasrudin menegaskan, legalisasi pengelolaan lahan tambang emas oleh masyarakat Aceh Barat adalah kebijakan berani sekaligus berpihak pada rakyat.
" Pernyataan ini saya sampaikan sebagai bentuk apresiasi kepada Bupati Aceh Barat. Kami di DPRK mendukung penuh legalisasi tambang emas yang dikelola rakyat. Sudah saatnya masyarakat Aceh Barat menikmati kekayaan alamnya sendiri,” ujar Nasrudin, Jum'at, 29/8/25.
Ia menegaskan, selama ini potensi tambang emas di Aceh Barat banyak dikuasai pihak luar, sementara masyarakat lokal hanya menjadi penonton.
Dengan adanya WPR, rakyat akan memiliki legitimasi hukum untuk mengelola tambang secara sah, adil, dan bermanfaat.
" Ini adalah momentum penting. WPR akan mengurangi tambang ilegal, membuka lapangan kerja, serta menghadirkan keadilan ekonomi. Masyarakat kita harus jadi pelaku utama, bukan penonton di tanah sendiri,” tegasnya.
Nasrudin juga mengajak seluruh elemen masyarakat, tokoh adat, pemuda, hingga pihak terkait, untuk mendukung langkah Bupati Aceh Barat dalam mewujudkan legalisasi tambang rakyat.
(Dedy Surya)
Komentar
Posting Komentar