MEULABOH – LIPUTANONE |
Dalam upaya membangun tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan adaptif terhadap tantangan zaman, Inspektorat Kabupaten Aceh Barat berkolaborasi dengan Dinas Komunikasi, Informatika, dan Persandian (Diskominsa) meluncurkan sebuah terobosan digital bertajuk MR KABAR (Manajemen Risiko Kabupaten Aceh Barat).
Inovasi ini resmi diperkenalkan kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) melalui kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Manajemen Risiko yang digelar di Gedung B Dinas Pendidikan Aceh Barat, Rabu 13/8/25
MR KABAR dirancang sebagai sistem terintegrasi untuk membantu OPD melakukan inventarisasi, pemetaan, dan pengendalian risiko baik pada level operasional maupun strategis daerah.
Melalui sistem ini, setiap potensi risiko dapat dilaporkan, dipantau, dan dikendalikan secara real-time, sehingga pemerintah daerah dapat merespons cepat setiap ancaman yang berpotensi menghambat pembangunan.
Inovasi ini lahir dari gagasan Irwandi, Inspektur Pembantu II pada Inspektorat Aceh Barat, yang bertindak sebagai inisiator dan konseptor.
Ide tersebut kemudian diwujudkan secara teknis oleh tim kerja yang dipimpin Nurhikmat Muhammad bersama rekan-rekannya, dengan memanfaatkan fasilitas Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) yang difasilitasi oleh Diskominsa tanpa membebani anggaran daerah.
Kepala Diskominsa Aceh Barat mengapresiasi lahirnya inovasi ini
" MR KABAR adalah contoh nyata sinergi antar-OPD dalam mendorong transformasi digital. Dengan memanfaatkan PDNS, kita menekan biaya sekaligus menjamin keamanan dan ketersediaan data. Ini adalah langkah strategis menuju pemerintahan berbasis elektronik yang efisien dan terpercaya,” ujarnya penuh semangat.
Bimtek yang awalnya dijadwalkan selesai pukul 16.30 WIB, justru berlangsung hingga menjelang malam.
Antusiasme para peserta begitu tinggi; mereka tetap bertahan hingga pukul 18.00 WIB demi memperdalam pemahaman tentang mekanisme kerja MR KABAR, terlibat dalam sesi diskusi intens, serta mengajukan berbagai pertanyaan teknis terkait penerapannya di masing-masing OPD.
Kegiatan pada Rabu tersebut sekaligus menjadi penutup rangkaian pelatihan ASN yang telah digelar selama dua hari oleh Inspektorat Kabupaten Aceh Barat.
Selama pelatihan, para peserta mendapatkan pembekalan komprehensif tentang penilaian risiko, teknik mitigasi, hingga strategi penerapan pengendalian internal yang efektif di lingkungan pemerintahan daerah.
Melalui MR KABAR, Pemerintah Kabupaten Aceh Barat menegaskan komitmennya untuk “Risiko terKabar, Daerah Terjaga” sebuah semboyan yang mencerminkan harapan agar setiap risiko dapat diidentifikasi lebih cepat, dimitigasi dengan tepat, dan dicegah secara terukur demi menjaga keberlangsungan pembangunan serta meningkatkan mutu pelayanan publik.
(Dedy Surya)
0 Komentar