PT. KMH dengan Dua Desa Pulau Pandan dan Karang Pandan kata Sepakat Damai



LIPUTANONE.CO.ID  – Tim Terpadu (Timdu) Penanganan Konflik Sosial Kabupaten Kerinci bersama Polda Jambi menggelar rapat koordinasi (Rakor) di Aula Hotel Grand Kerinci, Senin (11/8/2025).


Pertemuan ini dihadiri Karo Ops Polda Jambi, Dir Intelkam Polda Jambi, Bupati Kerinci, Kapolres Kerinci, Kejari Sungai Penuh, Kodim 0417 Kerinci, Humas PT Kerinci Merangin Hidro (KMH), serta perwakilan masyarakat Desa Pulau Pandan dan Desa Karang Pandan.


Rakor membahas penyelesaian konflik terkait pembangunan pintu air (Regulating Weir) Danau Kerinci yang dikerjakan PT KMH. Hasilnya, sejumlah kesepakatan penting dituangkan dalam berita acara yang ditandatangani bersama.


Isi kesepakatan tersebut antara lain:


1.Kompensasi – Tuntutan sebagian masyarakat Pulau Pandan dan Karang Pandan sebesar Rp300 juta per kepala keluarga tidak dapat dipenuhi PT KMH. Pihak perusahaan melalui Humas Aslori hanya menyanggupi Rp5 juta per kepala keluarga. Penyaluran kompensasi oleh Timdu dijadwalkan selesai pada 19 Agustus 2025.


2.Lingkungan – PT KMH berkomitmen menjaga kelestarian lingkungan dari dampak operasional Regulating Weir.


3.Kamtibmas – Warga dua desa diminta menjaga keamanan dan ketertiban selama pekerjaan pembukaan pintu air dan operasional berlangsung.


Bupati Kerinci Monadi, yang juga Ketua Timdu, mengajak masyarakat untuk menjaga suasana kondusif.


> “Kami berharap kondisi Kamtibmas tetap kondusif, terutama di Pulau Pandan dan Karang Pandan. Jangan sampai masyarakat terprovokasi isu menyesatkan. Mari bersama-sama mendukung pembangunan demi kemajuan Kerinci ke depan,” ujarnya.


Dengan kesepakatan ini, Timdu berharap proses pembangunan pintu air Danau Kerinci dapat berjalan lancar tanpa gangguan, sekaligus memberi manfaat bagi masyarakat luas.

(Ekaz/Feri).

Posting Komentar

0 Komentar