Warga Payah Luah Geram, Gelar Aksi Protes Dugaan Penyerobotan Lahan oleh PT Gading Bhakti
ACEH BARAT| LIPUTANONE | Ratusan warga Gampong Payah Luah, Kecamatan Woyla Induk, Kabupaten Aceh Barat, menggelar aksi protes di lokasi lahan seluas 426 hektare yang diduga diserobot oleh PT Gading Bhakti, pada Rabu (12/11/2025).
Aksi ini merupakan bentuk kekecewaan masyarakat terhadap pihak perusahaan yang dinilai tidak menghormati putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang telah menyatakan lahan tersebut sah menjadi milik warga dan Pemerintah Kabupaten Aceh Barat, sebagaimana tertuang dalam Putusan MK Nomor 805 K/TUN/2024.
Dalam aksi yang berlangsung tertib itu, warga membawa spanduk dan poster berisi tuntutan agar PT Gading Bhakti segera menghentikan seluruh aktivitasnya di area yang disengketakan. Mereka juga mendesak Pemerintah Kabupaten Aceh Barat untuk turun tangan menyelesaikan persoalan tersebut secara tegas dan adil.
Ketua Aksi, Yusnidar, menyampaikan sejumlah tuntutan utama warga. Di antaranya, meminta PT Gading Bhakti menghentikan seluruh kegiatan di atas lahan 426 hektare, menegakkan putusan MK yang sudah berkekuatan hukum tetap, serta mendesak pemerintah dan aparat penegak hukum agar mengawal dan melindungi hak-hak masyarakat Payah Luah." Kami datang dengan damai, tapi kami menuntut keadilan. Lahan ini sudah jelas dimenangkan oleh Pemerintah Aceh Barat sesuai putusan MK. Kami minta perusahaan patuh pada hukum dan segera keluar dari tanah kami,” tegas Yusnidar di hadapan massa aksi.
Lebih lanjut, Yusnidar juga menyayangkan sikap perusahaan yang dinilai sengaja memancing emosi warga dengan melakukan tindakan provokatif di lapangan.
Ia mengungkapkan, pada malam hari sebelum aksi digelar, pihak perusahaan menggali parit besar yang selama ini menjadi akses utama warga menuju kebun mereka.
" Tindakan itu sangat kami sesalkan. Parit besar yang digali pada tengah malam jelas menghalangi jalan warga ke kebun. Ini bukan sekadar pelanggaran hukum, tapi juga pelecehan terhadap masyarakat,” ujar Yusnidar dengan nada tegas.
Merasa geram, warga pun beramai-ramai membawa cangkul, sekop, dan peralatan lainnya untuk menutup kembali galian parit tersebut.Tindakan spontan itu dilakukan sebagai simbol perlawanan dan bentuk penegasan bahwa masyarakat tidak akan tinggal diam atas upaya yang mereka anggap merugikan hak rakyat.
" Kami tutup lagi parit itu dengan tangan kami sendiri, karena itu jalan kami sejak dulu. Perusahaan tidak punya hak untuk menutup akses kami,” tambah Yusnidar.
Masyarakat juga memberi ultimatum kepada pemerintah daerah agar segera mengambil langkah konkret menyelesaikan persoalan ini. Jika tidak, warga mengancam akan menggelar aksi lanjutan dengan jumlah massa yang lebih besar, bahkan mendatangi langsung pihak perusahaan.
Aksi warga Payah Luah ini berjalan damai meski tidak ada pengawalan dari pihak Kepolisian aparat kepolisian sektor Woyla Induk dari pantauan LIPUTANONE situasi tetap kondusif.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak PT Gading Bhakti belum memberikan tanggapan resmi terkait tuduhan warga.
Sementara Pemerintah Kabupaten Aceh Barat disebut tengah melakukan koordinasi lintas instansi guna menindaklanjuti laporan masyarakat serta memastikan penyelesaian sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
(Dedy Surya)



Komentar
Posting Komentar