Plt Sekda Aceh Barat Hadiri Rapat Kerja DPRK Bahas Mekanisme Pengelolaan Dana CSR
MEULABOH - LIPUTANONE | Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Aceh Barat, Dr. Kurdi, ST, MT, MH, IPM, ASEAN. Eng, menghadiri rapat kerja (Raker) bersama Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat terkait mekanisme pengelolaan dana Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan, yang berlangsung di kantor DPRK Aceh Barat, Selasa 11/11/25.
Rapat kerja tersebut bertujuan untuk meningkatkan efektivitas dan transparansi pemanfaatan dana CSR, khususnya dalam mendukung program pembangunan yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat.
Dalam keterangannya, Dr. Kurdi menyampaikan bahwa dari hasil pembahasan bersama DPRK dan sejumlah perusahaan yang beroperasi di Aceh Barat, terdapat komitmen untuk membangun 43 unit rumah baru dan merehabilitasi 32 rumah tidak layak huni pada tahun 2026 mendatang.
" Berkat rapat kerja atau RDP yang dilakukan oleh DPRK Aceh Barat bersama sejumlah perusahaan hari ini, ada komitmen sekitar 43 rumah baru yang akan dibangun dan 32 unit rumah yang akan direhab pada tahun 2026 mendatang,” ujar Kurdi.
Ia menambahkan, komitmen perusahaan dalam pelaksanaan program tanggung jawab sosial tersebut akan segera dilaporkan kepada Bupati Aceh Barat untuk ditindaklanjuti dalam forum Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TJSLP)." Komitmen ini akan kita bahas dan laporkan kepada pimpinan pada saat forum TJSLP agar bisa diakomodir dengan baik. Tentunya nanti kita juga akan mempertimbangkan lokasi dan kebutuhan di tiap kecamatan,” jelasnya.
Plt Sekda juga berharap agar dana CSR dari seluruh perusahaan di Aceh Barat dapat meningkat pada tahun 2026, sehingga dapat memberikan dampak nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat.
" Kami berharap kontribusi dana CSR dari perusahaan di Aceh Barat tahun depan bisa meningkat dari tahun ini, agar mampu mendorong percepatan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat,” harap Kurdi.
Rapat kerja tersebut menjadi langkah strategis dalam memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, DPRK, dan pihak perusahaan guna memastikan dana CSR benar-benar dimanfaatkan secara efektif untuk kebutuhan masyarakat, terutama dalam sektor perumahan dan peningkatan kualitas hidup warga Aceh Barat.
(Dedy Surya)


Komentar
Posting Komentar