Bupati Aceh Barat Pimpin Sidak Pasca Libur Tahun Baru
MEULABOH – LIPUTANONE | Bupati Aceh Barat, Tarmizi, SP., MM, bersama Wakil Bupati, Sekretaris Daerah (Sekda), para Asisten, serta Staf Ahli melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke sejumlah kantor Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Barat, Senin (5/1/2025).
Sidak tersebut dilakukan dalam rangka mengevaluasi tingkat kehadiran dan kedisiplinan Aparatur Sipil Negara (ASN) pasca libur Tahun Baru, sekaligus memastikan pelayanan publik kembali berjalan optimal.
Bupati Aceh Barat, Tarmizi, SP., MM., menyampaikan bahwa sidak kali ini dilakukan secara menyeluruh ke seluruh kantor pemerintahan di Aceh Barat, dengan pendekatan yang berbeda dari periode sebelumnya.
" Bupati, Wakil Bupati, Sekda, para Asisten, dan staf ahli turun langsung ke semua kantor pemerintahan. Kali ini sidak bukan semata-mata untuk punishment, tetapi juga untuk memantau, menginput data, serta menilai kinerja secara objektif,” ujar Tarmizi.
Ia menegaskan, Pemerintah Kabupaten Aceh Barat akan menerapkan secara tegas sistem reward dan punishment bagi ASN, sebagai upaya menciptakan keadilan serta meningkatkan etos kerja di lingkungan pemerintahan.
" Sidak kali ini berbeda dengan sidak-sidak sebelumnya. Kali ini betul-betul akan ada sidang disiplin. Tadi kita temukan seorang Sekretaris Dinas yang jarang hadir, dan itu akan kita proses melalui sidang disiplin,” tegasnya.
Berdasarkan hasil sidak hari ini, lanjut Tarmizi, ditemukan sejumlah ASN di beberapa SKPK yang dinilai kurang disiplin.
Ia juga menyoroti ketimpangan beban kerja di internal kantor pemerintahan yang berpotensi menimbulkan kecemburuan sosial antar pegawai.
" Jangan sampai dalam satu ruangan ada tujuh orang, tiga orang bekerja keras, sementara empat orang lainnya santai ke warung kopi. Tapi justru yang tidak bekerja itu mendapatkan tunjangan TPP lebih besar. Ini yang harus kita ubah,” ungkapnya.
Menurut Tarmizi, ke depan ASN yang rajin, disiplin, dan memiliki kinerja baik harus mendapatkan penghargaan yang layak, bukan sebaliknya.
" Siapa yang bekerja dengan baik, dialah yang berhak mendapatkan reward. Kita ingin sistem yang adil dan profesional, agar pelayanan kepada masyarakat semakin maksimal,” pungkasnya.
(Dedy Surya)


Komentar
Posting Komentar