Santun, Satpol PP Aceh Barat Tertibkan PKL di Sepanjang Jalan Daud Dariyah


ACEH BARAT– LIPUTANONE
| Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Aceh Barat melakukan penertiban terhadap sejumlah Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di sepanjang Jalan Daud Dariyah,  Kecamatan Johan Pahlawan, Aceh Barat, Selasa 13/1/26.

Penertiban tersebut dilakukan saat Satpol PP Aceh Barat melaksanakan patroli rutin pengawasan ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat. Dalam kegiatan itu, petugas menemukan sejumlah PKL yang menggunakan bahu jalan dan trotoar untuk berjualan, sehingga mengganggu arus lalu lintas serta kenyamanan pengguna jalan.

Dari pantauan LIPUTANONE, kinerja personel Satpol PP Aceh Barat saat menertibkan para pedagang terlihat santun dan sopan, serta tidak menunjukkan sikap arogan sedikit pun.

Penertiban dilakukan secara persuasif dan humanis, berbeda dengan sejumlah daerah lain di Indonesia yang kerap menuai sorotan publik akibat tindakan represif dalam penegakan ketertiban.

Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban (Kabid Trantib) Satpol PP Aceh Barat, Arsil, SH., saat ditemui di sela-sela itu, Kepada LIPUTANONE menyebutkan, kegiatan penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) yang dilaksanakan saat ini sejatinya merupakan kegiatan lanjutan yang sempat tertunda.

" Penertiban ini sebenarnya adalah kegiatan lanjutan yang sebelumnya sempat tertunda, karena pada waktu itu seluruh personel Satpol PP Aceh Barat difokuskan untuk penanganan bencana alam di sejumlah wilayah,” ujar Arsil.

Ia menjelaskan, setelah kondisi daerah kembali kondusif dan penanganan bencana dinilai telah terkendali, Satpol PP kembali menjalankan tugas pokoknya dalam penegakan Peraturan Daerah dan penataan ketertiban umum.

Lebih lanjut, Arsil juga berharap dan mengimbau kepada seluruh pedagang, khususnya yang kerap berjualan di badan jalan, seperti di Jalan Daud Dariah dan sejumlah ruas jalan protokol di Kabupaten Aceh Barat, agar mematuhi aturan yang berlaku.

" Kami berharap para pedagang dapat memanfaatkan lapak atau lokasi berjualan yang telah disediakan oleh Pemerintah Kabupaten Aceh Barat. Fasilitas tersebut disiapkan untuk mendukung aktivitas ekonomi masyarakat, sekaligus menjaga ketertiban dan kelancaran arus lalu lintas,” tambahnya.

Menurutnya, penataan PKL yang tertib tidak hanya menciptakan wajah kota yang lebih rapi dan nyaman, tetapi juga memberikan rasa aman bagi pedagang maupun pengguna jalan.

" Jika semua pihak saling bekerja sama dan mematuhi aturan, maka Kota Meulaboh akan terlihat lebih tertib, bersih, dan nyaman, terlebih menjelang bulan suci Ramadan,” pungkas Arsil.

Salah seorang pedagang kaki lima yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan apresiasi kepada Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Aceh Barat atas sikap dan tindakan para petugas saat melakukan penertiban.

" Saya mengapresiasi sikap Satpol PP Aceh Barat. Saat penertiban berlangsung, sejumlah anggota bahkan sempat membantu saya mengangkut barang-barang dagangan,” ujar pedagang tersebut.

Ia menilai, pendekatan yang dilakukan petugas berlangsung secara humanis dan tidak arogan, sehingga para pedagang merasa dihargai dan tidak diperlakukan secara kasar.

Menurut  Pedagang itu , sikap tersebut memberikan rasa aman dan pemahaman kepada pedagang bahwa penertiban dilakukan demi ketertiban bersama, bukan untuk mempersulit masyarakat dalam mencari nafkah.


(Dedy Surya)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pelayanan Puskesmas woyla Induk buruk Abaikan Keselamatan Pasien

Mutasi dan Rotasi Pejabat di Aceh Barat: Ratusan ASN Pindah Jabatan (Berikut Data Lengkap)

Pelaku Pembunuhan warga Ujong Baroh Diketahui Identitasnya