Diduga Praktik Ilmu Hitam, Satu Rumah di Desa tanjung raya Kecamatan Teluk dalam Hangus Dibakar Massa



LIPUTANONE.CO.ID - Aksi anarkis melanda Sebuah rumah milik warga bernama Ralimansiah di Desa Tanjung Raya, Kecamatan Teluk Dalam, Kabupaten Simeulue, hangus terbakar pada malam Idul Fitri. Peristiwa yang terjadi pada Rabu (25/3/2026) itu diduga berkaitan dengan tudingan praktik ilmu hitam yang diarahkan kepada korban. 

Rabu (25/3/2026). 


Ralimansiah menuturkan, kebakaran terjadi sekitar pukul 00.00 WIB saat ia bersama suami dan tiga anaknya sedang tertidur lelap. Ia terbangun setelah merasakan hawa panas dan mendapati api telah membesar serta menjalar ke bagian dinding rumah.


Api sudah membesar. Kami hanya sempat menyelamatkan diri,” ujar Ralimansiah saat ditemui di rumah kerabatnya di Desa Suka Maju, Kecamatan Simeulue Timur.


Dalam kondisi panik, ia bersama keluarga bergegas keluar rumah tanpa sempat menyelamatkan harta benda. Bahkan, anak-anaknya disebut tidak sempat mengenakan pakaian saat menyelamatkan diri.


Anak-anak saya tidak memakai baju pada malam itu. Yang paling menyedihkan, saat orang lain berbahagia menyambut hari raya, anak-anak saya jangankan memakai baju baru, melihat baju mereka saja sudah tidak bisa lagi karena habis terbakar, ucapnya dengan mata berkaca-kaca.


Akibat kejadian tersebut, seluruh harta benda korban ludes terbakar, termasuk satu unit sepeda motor yang menjadi sumber penghidupan keluarga. Saat ini, Ralimansiah bersama keluarganya mengungsi di rumah kerabat.


Ia menduga pelaku pembakaran berasal dari lingkungan sekitar tempat tinggalnya. Ralimansiah mengaku telah menetap selama 18 tahun di desa tersebut dan pernah mengabdi sebagai tenaga pendidik.


Saya tidak mengerti apa kesalahan saya hingga mengalami ini, katanya.


Menurutnya, sebelum kejadian pembakaran, rumahnya sempat dilempari benda yang diduga bom molotov pada malam sebelumnya, meskipun tidak sampai memicu kebakaran. Ia juga mengaku menerima ancaman dari seseorang yang dikenalnya.


Sekitar pukul tiga dini hari, setelah saya melaksanakan salat tahajud, ada yang lewat dan mengancam akan membunuh kami semua, ujarnya.


Kasus ini telah dilaporkan ke Kepolisian Resor Simeulue dengan nomor laporan LP/B/26/III/2026/SPKT/POLRES SIMEULUE/POLDA ACEH tertanggal 22 Maret 2026. Hingga kini, aparat kepolisian masih melakukan penyelidikan terkait dugaan pembakaran tersebut.


Akibat peristiwa tersebut, anak-anak korban dilaporkan mengalami trauma dan enggan kembali ke rumah maupun bersekolah karena takut kejadian serupa terulang.


Sementara itu, Kepala Desa Tanjung Raya, Hasmin, mengatakan informasi awal yang ia terima menyebut adanya isu dugaan praktik dukun. Namun, ia mengaku sebelumnya tidak pernah mendengar kabar tersebut.


Saya baru mengetahui isu itu setelah peristiwa pembakaran terjadi, kata Hasmin.


Ia menambahkan, pada malam kejadian dirinya baru saja pulang dari kegiatan takbiran ketika menerima telepon dari keluarga sekitar pukul 23.50 WIB. Saat tiba di lokasi, rumah korban sudah dalam kondisi hangus terbakar.


Saya langsung berkoordinasi dengan aparat keamanan terkait kejadian ini, ujarnya.


Pihak keluarga korban berharap aparat penegak hukum dapat segera mengusut tuntas kasus tersebut serta memberikan perlindungan kepada korban dan keluarganya.    



 ( SAI'IN )

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak