Liputanone.Co.Id.Mentawai– Ketegasan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Mentawai dalam mendukung penegakan hukum kembali dibuktikan. Sekretaris Daerah, Martinus D., S.Sos., M.M., hadir langsung memimpin jajaran Pemkab dalam kegiatan pemusnahan barang bukti yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Kepulauan Mentawai, Rabu (29/4/2026).
Kehadiran Sekda Martinus D. menjadi simbol kuat komitmen Pemkab Mentawai. Ia menegaskan pemerintah daerah tidak akan memberi ruang bagi segala bentuk tindak kejahatan di Bumi Sikerei.
“Kami mengapresiasi sinergi yang terus terjalin antara Kejaksaan dan Pemerintah Daerah dalam menjaga ketertiban hukum di wilayah Kabupaten Kepulauan Mentawai,” tegas Martinus D. di hadapan Forkopimda.
Lebih jauh, Sekda Martinus D. menyatakan dukungan penuh tanpa syarat kepada aparat penegak hukum. “Pemerintah daerah mendukung penuh upaya penegakan hukum yang dilakukan secara profesional, terbuka, dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Ini harga mati untuk Mentawai yang aman dan berkeadilan,” ujarnya dengan nada tegas.
Kepala Kejaksaan Negeri Kepulauan Mentawai, R.A Yani, menjelaskan kegiatan ini memusnahkan 60 item barang bukti dari 16 perkara pidana inkracht. Jenisnya beragam: narkotika, persetubuhan terhadap anak, pencurian dengan pemberatan, penganiayaan, hingga kepemilikan senjata api ilegal.
“Barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari narkotika, alat yang digunakan dalam tindak pidana, senjata api ilegal, serta barang lainnya yang telah ditetapkan dalam putusan pengadilan untuk dimusnahkan,” terang Kajari R.A Yani.
Langkah Sekda Martinus D. hadir langsung di garda terdepan mendapat apresiasi. Ia tidak mewakilkan, tetapi turun sendiri sebagai bentuk keseriusan Pemkab. Sikap ini mempertegas bahwa di bawah komando Bupati dan Sekda Martinus D., Pemkab Mentawai all out menciptakan wilayah yang bersih dari narkoba, kekerasan, dan kejahatan bersenjata.
Sinergi Pemda-Kejaksaan yang dijaga Sekda Martinus D. menjadi fondasi penting penegakan hukum yang transparan dan akuntabel di Mentawai.(Robi)

