MENTAWAI, LIPUTANONE.CO.ID* – Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) sebesar Rp500 ribu per bulan untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) penuh waktu di Kabupaten Kepulauan Mentawai kini jadi perbincangan hangat. Angka itu turun drastis dibanding tahun 2025 yang mencapai Rp1,5 juta.
Di media sosial, narasi “tidak adil” pun bergulir. Namun di balik angka Rp500 ribu, ada dilema fiskal yang sedang dihadapi Pemerintah Kabupaten Kepulauan Mentawai: ledakan jumlah PPPK di tengah kemampuan keuangan daerah yang terbatas.
*Bongkar Data: Dari 373 Menjadi 1.487 Orang*
Sekretaris Daerah (Sekda) Mentawai, Martinus Dahlan, buka suara. Ia membantah tegas isu ketidakadilan tersebut. Menurutnya, kebijakan ini lahir dari realitas anggaran, bukan dari niat mengabaikan kesejahteraan.
“Pemberian TPP PPPK penuh waktu sebesar Rp500 ribu per bulan, karena bertambahnya PPPK penuh waktu, sehingga keuangan daerah tidak sanggup memberikan TPP lebih besar,” jelas Martinus kepada Liputanone, Rabu (6/5/2026).
Martinus membeberkan data. Pada APBD 2025, jumlah PPPK penuh waktu di Mentawai hanya 373 orang. Dengan jumlah itu, Pemkab masih mampu mengalokasikan TPP sebesar Rp1,5 juta per orang per bulan. Kondisi kas daerah saat itu disebut masih dalam batas aman.
Perubahan drastis terjadi di APBD 2026. Formasi PPPK penuh waktu bertambah 1.114 orang. Totalnya kini membengkak menjadi 1.487 orang. Hampir empat kali lipat dari tahun sebelumnya.
“Dengan banyaknya PPPK penuh waktu, maka sesuai dengan kemampuan keuangan daerah hanya bisa diberikan TPP sebesar Rp500 ribu per bulan,” tegas Sekda.
*Simulasi APBD: Ancaman “Keos” Jika Dipaksakan Rp1,5 Juta*
Apa yang terjadi jika Pemkab Mentawai memaksakan TPP tetap Rp1,5 juta untuk 1.487 orang? Martinus Dahlan memberi gambaran gamblang soal risiko fiskal.
Mari kita hitung: 1.487 orang x Rp1,5 juta = Rp2,23 miliar per bulan. Dalam setahun, beban APBD hanya untuk TPP PPPK mencapai Rp26,76 miliar.
“Kalau dipaksakan untuk diberikan TPP PPPK penuh waktu sebesar Rp1,5 juta dengan sebanyak 1.487 orang, maka keuangan daerah bisa keos, bahkan setiap OPD tidak punya kegiatan lagi,” sebut Martinus.
Artinya, jika Rp26,76 miliar tersedot hanya untuk TPP, belanja program di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) seperti Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas PUPR, terancam lumpuh. Pembangunan jalan, bantuan siswa, layanan puskesmas, semua bisa terganggu.
Pilihan pahit harus diambil: menjaga keberlangsungan pelayanan publik untuk 95 ribu lebih rakyat Mentawai, atau memaksakan TPP besar dengan risiko APBD kolaps.
Hasil Paripurna: Keputusan Bersama Eksekutif-Legislatif
Sekda menegaskan, angka Rp500 ribu bukan keputusan sepihak. Ini hasil pembahasan panjang dalam rapat paripurna bersama DPRD Mentawai. Keduanya sepakat, kebijakan ini yang paling realistis dan telah disahkan dalam APBD 2026.
“Keputusan pemberian TPP PPPK penuh waktu sebesar Rp500 ribu per bulan sudah dipertimbangkan oleh pemerintah daerah bersama DPRD Mentawai. Prinsipnya Pemkab Mentawai tetap memikirkan kesejahteraan pegawai meski tidak banyak, sesuai dengan kemampuan keuangan daerah,” jelasnya.
Imbauan Sekda: Jangan Terprovokasi, Syukuri yang Ada
Menyikapi riak di media sosial, Martinus Dahlan mengimbau seluruh 1.487 PPPK penuh waktu untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi. Ia meminta agar kebijakan ini dipahami dengan kepala dingin.
“Dia mengimbau kepada seluruh PPPK penuh waktu jangan terprovokasi dengan informasi yang beredar di media sosial. TPP yang diberikan Pemkab Mentawai berdasarkan pertimbangan dan hati nurani sesuai dengan kekuatan keuangan daerah,” kata Sekda.
Sebagai penutup, Martinus memberi perbandingan. “TPP yang diberikan Pemkab Mentawai disyukuri saja, karena di daerah lain banyak PPPK penuh waktu tidak memiliki tambahan penghasilan, dikarenakan keuangan daerah tidak mampu,” pungkasnya.
Kini, bola ada di tangan semua pihak. Bagi PPPK, ini ujian kesabaran. Bagi Pemkab dan DPRD, ini ujian mengelola fiskal di tengah keterbatasan. Dan bagi publik Mentawai, ini momentum untuk mengawasi bersama agar setiap rupiah APBD benar-benar untuk kesejahteraan rakyat.(Robi)
