3 BIDANG, 1 TEKAD: DINSOS P3A MENTAWAI HADIR DARI TERPENCIL HINGGA KORBAN KEKERASAN

Liputanone,co.id. mentawai– Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Dinsos P3A Kepulauan Mentawai Rosmaida memaparkan tugas dan fungsi dinasnya, Selasa 7/7/2026. Secara struktur, Dinsos P3A memiliki 3 bidang dan 1 UPTD yang masing-masing fokus melayani kelompok berbeda di Mentawai.

“Struktur ada 3 bidang: Bidang Pemberdayaan Sosial, Bidang Rehabilitasi dan Jaminan Sosial, Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. Kemudian ada UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak. Semua punya fungsi masing-masing untuk melayani masyarakat Mentawai,” jelas Rosmaida kepada media.

*1. Bidang Pemberdayaan Sosial: Angkat Masyarakat Terpencil & Fakir Miskin*

Bidang ini fokus memberdayakan komunitas adat terpencil dan warga fakir miskin. Tahun ini Dinsos P3A masih bersinergi dengan Direktorat Komunitas Adat Terpencil Kemensos. 

Ada dua lokus utama yang digarap: pembangunan rumah layak huni di Pasakiat Taileleu untuk keluarga tidak mampu, dan pemberian jaminan hidup. Program pemberdayaan ekonomi juga dijalankan berbasis kearifan lokal. di saibi Samukop kelompok penghasil sagu dibina agar bisa mengolah sagu jadi produk bernilai jual. Tahun lalu di Sikakap Utara warga juga menerima alat pengolahan sagu. Tujuannya: ekonomi warga naik dengan memanfaatkan potensi daerah sendiri.

*2. Bidang Rehabilitasi dan Jaminan Sosial: Rawat Kelompok Rentan*

Bidang ini menangani lansia tidak mampu, penyandang disabilitas fisik dan mental, serta ODGJ. Layanannya mulai dari pendampingan, fasilitasi rujukan ke RS Jiwa Padang, hingga pengembalian ke keluarga setelah pulih.

Untuk jaminan hidup, Dinsos menyalurkan bantuan permakanan bagi kelompok rentan. Saat bencana, Dinsos siap salurkan bantuan permakanan dari stok APBD/APBN. Ada juga bimbingan sosial dan pelatihan keterampilan. Anak putus sekolah difasilitasi ikut pelatihan di LPK Lubuk Alung Padang Panjang, khusus perempuan ada pelatihan menjahit.

Bidang ini juga mengawal Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional DTSEN sesuai Inpres 4/2025, pengganti DTKS. Dinsos bersama desa dan pendamping terus update data agar bantuan tepat sasaran ke desil 1-5, yaitu warga paling tidak mampu.

*3. Bidang Pemberdayaan Perempuan & Perlindungan Anak + UPTD PPA: Lindungi dari Kekerasan*

Fokusnya advokasi kebijakan pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak. Dinsos P3A membangun jejaring sampai ke kecamatan, desa, tokoh adat, tokoh agama, dan organisasi wanita seperti Darma Wanita, Ikatri, GOW.

Untuk penanganan kasus, ada UPTD PPA. Begitu ada laporan dari kepala desa, camat, atau masyarakat, tim UPTD langsung asesmen bersama pekerja sosial berlegalitas. Hasil asesmen jadi dasar langkah hukum, bekerja sama dengan Kejaksaan dan pihak terkait. Tujuannya: korban aman, hak anak terpenuhi, pelaku diproses hukum.

*Tugas Tambahan: BPJS & Pemulangan Jenazah*

Selain 3 bidang, Dinsos P3A juga bantu aktivasi BPJS Kesehatan warga yang nonaktif. Untuk warga tidak mampu yang meninggal di luar daerah, Dinsos fasilitasi dokumen pengurusan dana repatriasi jenazah meski anggarannya ada di BKD. Ini bentuk hadirnya negara untuk keluarga yang berduka.

“berharap, semua program ini benar-benar menyentuh warga paling membutuhkan. Jika penerima bantuan sudah berdaya, harus siap digantikan agar giliran warga lain yang dibantu. Kami kerja sama dengan kepala desa dan pendamping di lapangan agar program berjalan tepat sasaran,” pungkas Rosmaida.

Dengan 3 bidang dan 1 UPTD, Dinsos P3A Mentawai menegaskan komitmen: tidak ada warga Mentawai yang tertinggal dari layanan sosial.(Robi)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak