LIPUTAN ONE

test banner SELAMAT DATANG DI WEBSITE "LIPUTAN ONE"

Lagi lagi kekerasan terhadap Anak Dibawah Umur diduga dilakukan oleh Pegawai Rutan Kelas II B Natal.

 


LIPUTANONE.COM - Terulang kembali penganiayaan terhadap anak dibawah umur yang dilakukan pegawai Rutan Kelas II B Natal, Masih segar dalam ingatan kita penganiayaan yang dilakukan Derman Gultom, pegawai LP Kelas II Natal pada, Senin (20/9/2021)yang lalu. Saat itu, ia menganiaya SR (14 thn), seorang Anak dibawah umur dari Desa Kampung Sawah Kecamatan Natal yang juga merupakan santri Pesantren Musthafawiyah Purba Baru, hingga anak tersebut babak belur.


Kali ini, kasus yang hampir sama terulang kembali. Pelakunya, juga merupakan pegawai LP Kelas II B Natal. Nama pelakunya adalah Taufik (TF). Ia diduga telah melakukan tindak kekerasan pada NV seorang anak kelas IV sekolah dasar(SD)


Isran Orang Tua Kandung korban Selasa (29/08/2023) menjelaskan kepada awak Media kejadian ini bermula ketika NV pulang sekolah bersama kawan-kawannya pada, Senin (28/8/2023), sekitar pukul 13.00. Seperti biasa, saat itu dia mau ke rumah neneknya lantaran kedua orangtua masih kerja.


Ia dan kawan-kawan satu sekolah berjalan kaki. Pas melintas di depan rumah kontrakan TF, entah siapa di antara kawan-kawannya yang berjalan di depan, ada yang melempar atap rumah pegawai Rutan itu.

Pelaku pelemparan itu langsung Lari.

Terganggu mendengar lemparan batu ke atap rumah, tiba-tiba TF keluar dari dalam kontrakan. Ia langsung mengejar NV, dan menuduh anak itu sebagai pelaku yang melempar atap rumah kontrakannya sembari langsung menghardik dengan kasar.


Saat itu NV memang tidak lari karena merasa dia tidak melakukan pelemparan atap rumah itu.

Dengan membela dirinya NV mengatakan Bukan saya yang melempar, itu orangnya sudah lari,” kata NV kepada TF.

 

namun TF tidak percaya dan diduga langsung mencekik bagian leher belakang NV serta tetap menghardik dan mengintimidasi anak tersebut agar mengakui perbuatan pelemparan itu.


“Anak saya dipaksa mengakui perbuatan pelemparan itu, tapi dia tidak mau mengaku, karena merasa tidak melakukan seperti dituduhkan,” kata Isran



Lebih lanjut Isran mengatakan bahwa siang ini Selasa (29/08/2023) akan menghadap ke Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Mandailing Natal.


"Siang ini Selasa akan menghadap ke Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Mandailing Natal" Ucapnya



Perihal kejadian ini awak Media langsung menghubungi Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Natal AKP Ayub Nasution untuk konfirmasi, melalui telepon beliau membenarkan ada laporan masuk dan langsung merespon laporan.


"Kita langsung respon dan turun kelapangan, dengan membawa NV ke RSUD HUSNI THAMRIN Kecamatan Natal untuk di visum serta langsung mengamankan terduga pelaku TF dan membawa ke Mapolres Mandailing Natal untuk diproses lebih lanjut." Katanya


Hingga berita ini diterbitkan awak media belum berhasil menghubungi terduga pelaku TF oknum pegawai rutan kelas II B Natal untuk meminta keterangannya.


Hendri Syahputra

Posting Komentar

0 Komentar