ACEH BARAT — LIPUTANONE | Pernyataan kontroversial dari salah satu perusahaan tambang batubara di Kabupaten Aceh Barat yang berencana mempolisikan Pemerintah Daerah menuai kritik dan kecaman keras dari berbagai pihak, termasuk masyarakat serta organisasi masyarakat sipil di wilayah tersebut.
Salah satu reaksi tegas datang dari Forum Komunikasi Perjuangan Perdamaian Aceh (FKPPA) Provinsi Aceh, yang melalui Wakil Ketua Arman Syaputra, mengutuk keras sikap arogan salah satu perusahaan tambang batu bara di Aceh Barat.
"Langkah perusahaan yang ingin membawa persoalan ini ke ranah hukum merupakan bentuk pembangkangan terhadap pemerintah daerah, khususnya Bupati Aceh Barat selaku Pemegang mandat dan kewenangan dalam pengawasan seluruh aktivitas investasi di daerah ini,” tegas Arman kepada LIPUTANONE, Sabtu,28/6/25. di Meulaboh.
Selain itu pihaknya juga menilai hal tersebut sebagai tindakan berlebihan dan tidak menghormati jalur komunikasi serta penyelesaian secara adat dan musyawarah yang selama ini sangat dijunjung tinggi di Aceh.
Arman juga dengan tegas mengatakan bahwa langkah hukum terhadap pemerintah bukanlah solusi, apalagi jika menyangkut kebijakan kepala daerah yang merupakan hasil dari aspirasi rakyat Aceh barat.
Ditambahkan, setiap keputusan atau kebijakan Bupati Aceh Barat pada dasarnya mencerminkan aspirasi dan kehendak masyarakat, bukan sekadar keputusan sepihak.
Oleh karena itu sambungnya, perusahaan seharusnya memahami posisi dan tanggung jawab kepala daerah sebagai pemimpin yang dipilih rakyat.
"Kalau ada perbedaan pendapat atau kendala teknis, seharusnya diselesaikan lewat mekanisme musyawarah, bukan malah menyeret pemerintah ke ranah hukum. Ini tanah ulama, tanah adat, Tanah Aulia, tanah yang diperjuangkan dengan darahnya para syuhada, maka Jangan sekali-kali perusahaan berlaku seperti penguasa di tanah yang bukan miliknya,” tegas Arman.
Lebih lanjut, FKPPA mendesak agar perusahaan pertambangan batubara tersebut, segera menarik kembali laporannya dan meminta maaf secara terbuka kepada seluruh masyarakat Aceh Barat.
Arman juga mengingatkan dan berharap kepada seluruh perusahaan investasi yang ada di wilayah Aceh Barat, untuk tidak semena-mena terhadap pemerintah daerah dan masyarakat lokal, serta menghormati jalur dialog dan koordinasi.
Sementara itu diketahui, di berbagai gampong dan forum warga, tindakan perusahaan Batu bara tersebut juga mulai memicu keresahan di tengah-tengah warga masyarakat Gampong.
Warga menilai tindakan tersebut mencerminkan ketidakmampuan perusahaan untuk beradaptasi dengan nilai-nilai kearifan lokal dan regulasi yang berlaku di daerah.
Perseteruan antara perusahaan tambang dan Pemerintah Aceh Barat ini kini menjadi perhatian publik luas.
FKPPA dan elemen masyarakat lainnya berharap, permasalahan ini dapat segera diselesaikan dengan kepala dingin, musyawarah, dan semangat menjaga marwah daerah serta hasil perjuangan panjang perdamaian di Bumi Teuku Umar.
(Dedy Surya)
0 Komentar