LIPUTAN ONE

test banner SELAMAT DATANG DI WEBSITE "LIPUTAN ONE"

AMP Ultimatum PT Mifa Bersaudara: Hormati Pemerintah Daerah atau Hadapi Gelombang Aksi


MEULABOH
LIPUTANONE | Asosiasi Masyarakat Peduli Aceh Barat (AMP) melayangkan peringatan keras kepada PT Mifa Bersaudara, menyusul mencuatnya isu bahwa perusahaan tambang batu bara tersebut berniat menempuh jalur hukum terhadap Bupati Aceh Barat.

Ketua AMP, Indra Jeumpa, dalam keterangan yang disampaikan kepada LIPUTANONE, menilai langkah hukum yang diduga akan ditempuh PT Mifa sebagai bentuk pelecehan terhadap kewenangan pemerintah daerah. Sabtu, 28/6/25.

Ia menegaskan, jika perusahaan benar-benar melaporkan bupati ke kepolisian, pihaknya bersama masyarakat akan menggerakkan aksi massa besar-besaran ke lokasi tambang.

"Kami tidak akan tinggal diam jika PT Mifa memperlakukan bupati kami seolah tidak punya otoritas. Kami siap menggelar aksi lautan manusia untuk membela marwah pemerintah daerah,” tegas Indra dengan nada tinggi.

AMP menilai bahwa PT Mifa semestinya menunjukkan itikad baik dalam menyelesaikan persoalan yang ada melalui mekanisme dialog dan musyawarah, bukan dengan pendekatan hukum yang justru bisa memicu ketegangan.

"Kami tidak anti-investasi. Tapi kami tidak akan membiarkan siapa pun, termasuk investor, bertindak sewenang-wenang dan melampaui batas. Pemerintah daerah adalah representasi rakyat Aceh Barat yang harus dihormati,” lanjutnya.

Dalam pernyataannya, Indra juga menyampaikan kekecewaan mendalam atas sikap yang ditunjukkan PT Mifa. Ia menyamakan tindakan perusahaan dengan perilaku penjajah yang datang mengeksploitasi tanpa menghargai aturan lokal.

"Bek Lage Belanda Pula Labu" Mifa jangan berlagak seperti penjajah di bumi Teuku Umar. Jika tidak sanggup tunduk pada aturan daerah ini, lebih baik angkat kaki dari Aceh Barat,” katanya tegas.

Saat ini, AMP disebut telah mulai menjalin komunikasi intensif dengan berbagai elemen masyarakat, termasuk tokoh gampong, organisasi pemuda, serta unsur sipil lainnya untuk mempersiapkan langkah lanjutan apabila peringatan ini diabaikan oleh pihak perusahaan.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari PT Mifa Bersaudara terkait tudingan yang dilayangkan AMP.


(Dedy Surya)

Posting Komentar

0 Komentar