LIPUTAN ONE

test banner SELAMAT DATANG DI WEBSITE "LIPUTAN ONE"

Kasus Korupsi Bank Kalbar : LSM MAUNG Desak Reformasi BUMD Yang Rentan Dari Praktik kejahatan Korporasi

 


LIPUTANONE.CO.ID - Rangkaian kasus korupsi yang terus menjerat Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Barat (Bank Kalbar) menyingkap persoalan serius di balik wajah lembaga keuangan daerah ini. Kredit modal kerja fiktif, pembobolan dana nasabah, hingga pengadaan tanah yang sarat penyimpangan, menjadi pola yang terus berulang, menandakan kelemahan mendasar dalam sistem pengawasan baik di tingkat internal maupun eksternal.


Kasus terbaru yang menyeret tiga pejabat Bank Kalbar Sintang bersama seorang kontraktor ke meja hijau dalam dugaan korupsi kredit modal kerja (KMK) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Pontianak memperpanjang daftar perkara hukum di institusi ini. Sebelumnya, Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat juga menahan satu tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi Kredit Pengadaan Barang dan Jasa (KPBJ) fiktif di Bank Kalbar Cabang Bengkayang.


Data dari aparat penegak hukum menunjukkan bahwa kerugian negara akibat berbagai kasus yang melibatkan Bank Kalbar telah mencapai Rp39 miliar. Salah satu kasus terbesar bahkan melibatkan mantan pimpinan cabang pembantu Bank Kalbar, yang dijatuhi vonis 15 tahun penjara karena membobol dana nasabah senilai Rp16 miliar. Tiga mantan pejabat Bank Kalbar Singkawang pun sebelumnya telah divonis bersalah dalam kasus korupsi KMK. Sementara itu, tiga tersangka kasus korupsi pengadaan tanah Bank Kalbar yang sempat menjadi buron akhirnya menyerahkan diri, menambah panjang daftar persoalan hukum yang membelit bank daerah ini.


Sejumlah fakta menunjukkan dua titik lemah yang menjadi akar berulangnya kejahatan korporasi di Bank Kalbar:


Pertama, lemahnya pengawasan internal. Sistem audit internal, manajemen risiko, dan kepatuhan yang seharusnya menjadi benteng utama ternyata gagal mendeteksi atau mencegah praktik korupsi. Beberapa indikasi serius antara lain:


Pencairan kredit modal kerja yang semestinya melalui verifikasi berlapis seringkali dilakukan atas dokumen fiktif atau tanpa jaminan memadai.


Pembobolan dana nasabah hingga miliaran rupiah lolos tanpa terdeteksi dalam laporan internal, menunjukkan lemahnya penerapan kebijakan internal bank.


Proses audit internal tampak hanya bersifat administratif, tanpa keberanian menindak temuan yang mengarah pada indikasi tindak pidana korupsi.


Kedua, pengawasan eksternal yang tidak optimal. Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bank Indonesia, hingga aparat penegak hukum memang telah bergerak menangani kasus-kasus korupsi yang muncul. Namun pola penindakan yang terjadi cenderung reaktif, bukan preventif.


Beberapa catatan penting yang menguatkan kelemahan pengawasan eksternal antara lain:


Sejumlah kasus korupsi dengan nilai signifikan lolos bertahun-tahun tanpa terdeteksi oleh pengawasan OJK sebagai regulator perbankan.


Banyak kasus terungkap justru dari laporan masyarakat atau penyelidikan aparat penegak hukum, bukan hasil pengawasan rutin regulator.


Kewenangan audit forensik yang dimiliki OJK belum terlihat digunakan secara menyeluruh dalam menangani kasus-kasus Bank Kalbar.


Ketua  DPD LSM MAUNG Kalbar, Andri Mayudi, menilai bahwa persoalan Bank Kalbar bukan hanya persoalan prosedur administratif, melainkan persoalan sistemik yang menyangkut integritas dan keberanian dalam penegakan pengawasan.


“Bank Kalbar adalah lembaga keuangan yang dibiayai uang rakyat. Setiap kebocoran di dalamnya adalah kebocoran uang publik. Masalahnya bukan hanya siapa yang menjadi pelaku, melainkan bagaimana pola kejahatan yang sama terus terjadi tanpa upaya pemutusan secara sistemik. Jika tidak ada reformasi besar-besaran, maka Bank Kalbar akan terus menjadi titik kebocoran keuangan daerah,” ujar Andri Mayudi.Sabtu (28/06/25).


*Desakan Reformasi BUMD*


LSM MAUNG Kalbar mendorong agar penanganan berbagai kasus korupsi di Bank Kalbar tidak hanya berhenti pada proses hukum, melainkan juga berujung pada reformasi menyeluruh di tubuh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Beberapa langkah yang dianggap mendesak antara lain:


Audit investigasi secara menyeluruh terhadap seluruh portofolio kredit, termasuk KMK, KPBJ, hingga pengadaan aset.


Penguatan sistem kepatuhan dan penerapan teknologi deteksi dini (early warning system) untuk mencegah transaksi mencurigakan.


Peningkatan pengawasan OJK dan Bank Indonesia secara intensif terhadap Bank Kalbar sebagai bank milik daerah.


Keterbukaan informasi publik sebagai bentuk akuntabilitas BUMD.


Penegakan hukum yang tegas dan konsisten, tanpa pandang bulu, termasuk terhadap aktor-aktor besar yang mungkin terlibat di balik layar.


Kasus korupsi yang berulang di Bank Kalbar menjadi bukti nyata bahwa BUMD tidak kebal dari praktik kejahatan korporasi. Jika tidak segera dilakukan perbaikan menyeluruh, lembaga keuangan daerah ini bukan hanya akan menjadi sumber kebocoran keuangan negara, tetapi juga menggerus kepercayaan publik yang selama ini menjadi fondasi keberlangsungan bank daerah.


“Jangan tunggu publik benar-benar kehilangan kepercayaan. Penanganan korupsi di Bank Kalbar harus dilakukan secara menyeluruh, bukan hanya menghukum individu tetapi juga membersihkan pola sistemik yang memfasilitasi kejahatan keuangan,”  Pungkas Andri Mayudi


(Reporter Tono)


Sumber : DPD LSM MAUNG Kalbar

Posting Komentar

0 Komentar