MEULABOH – LIPUTANONE |Dalam suasana penuh kekhusyukan, Pemerintah Kabupaten Aceh Barat menggelar peringatan Tahun Baru Islam 1 Muharram 1447 Hijriah di Masjid Agung Baitul Makmur, Jumat (27/6/2025).
Ribuan jamaah memadati masjid kebanggaan masyarakat Aceh Barat ini, mengikuti rangkaian acara yang berlangsung khidmat dan penuh makna.
Bupati Aceh Barat, Tarmizi, SP., MM., bersama Wakil Bupati Said Fadheil, SH., tampak hadir didampingi unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), para alim ulama, tokoh masyarakat, aparatur sipil negara, serta masyarakat umum dari berbagai penjuru kabupaten.
Dalam pidatonya, Bupati Tarmizi menyampaikan ucapan selamat menyambut Tahun Baru Islam kepada seluruh umat Muslim di Aceh Barat.
Ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjadikan momentum 1 Muharram sebagai saat yang tepat untuk mengevaluasi diri dan berhijrah menuju kehidupan yang lebih bermakna serta selaras dengan nilai-nilai syariat.
“Ini bukan sekadar peringatan seremonial, tetapi langkah nyata. Kita berkumpul di hari Jumat, hari terbaik dalam Islam, dengan semangat menyatu bersama para ulama untuk meneguhkan komitmen terhadap pelaksanaan syariat Islam secara menyeluruh di daerah kita tercinta,” ujar Tarmizi.
Dalam kesempatan tersebut, Pemerintah Kabupaten Aceh Barat secara resmi meluncurkan Instruksi Bupati Nomor 504 Tahun 2025. Instruksi ini memuat tiga poin utama: penguatan program Magrib Mengaji, pelaksanaan salat fardhu berjamaah bagi ASN dan aparatur gampong, serta optimalisasi peran Baitul Mal Gampong. Kebijakan ini telah ditandatangani sejak 17 April 2025 dan mulai disosialisasikan ke seluruh wilayah.
Tak hanya itu, acara juga diisi dengan penyampaian hasil Muzakarah Ulama Aceh Barat serta sosialisasi Instruksi Gubernur Aceh, yang semuanya bermuara pada penguatan regulasi dan arah kebijakan daerah dalam menerapkan syariat Islam secara konkret.
Tarmizi menekankan bahwa keberhasilan implementasi syariat Islam hanya akan terwujud jika ada harmoni antara tiga pilar utama: ulama, pemerintah, dan masyarakat.
“Ulama memberikan petunjuk, pemerintah memfasilitasi, dan masyarakat melaksanakan. Tidak ada ruang untuk perbedaan dalam hal ibadah. Semua masjid harus hidup dengan shalat berjamaah dan majelis ilmu. ASN pun saya instruksikan untuk tidak meninggalkan shalat Dhuhur dan Ashar berjamaah, baik di kantor maupun mushalla sekitar,” tegasnya.
Salah satu momen penting dalam kegiatan ini adalah penandatanganan Pakta Integritas antara para keuchik se-Aceh Barat dan Pemerintah Kabupaten.
Penandatanganan yang difasilitasi oleh Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Aceh Barat ini menjadi simbol kuat komitmen gampong dalam mendukung langkah pemerintah daerah membumikan nilai-nilai Islam dalam kehidupan sehari-hari.
Dengan peringatan 1 Muharram ini, Aceh Barat menegaskan langkah barunya, menuju masyarakat yang lebih religius, bersatu, dan berkomitmen tinggi dalam menegakkan nilai-nilai keislaman yang hakiki.
(Dedy Surya)
0 Komentar