MAA Gelar Sosialisasi Adat dan Istiadat di 12 Kecamatan, Perdana Dibuka di Gampong Kajeung Sungai Mas


ACEH BARAT | LIPUTAN ONE – Majelis Adat Aceh (MAA) Kabupaten Aceh Barat melaksanakan kegiatan sosialisasi adat dan istiadat di 12 kecamatan dalam wilayah kabupaten setempat. 

Kegiatan ini dilaksanaan di masing-masing kecamatan mengambil satu gampong sebagai lokasi sosialisasi.

Menurut Ketua MAA Aceh Barat, Abah Tgk. H. Mawardi Nyakman, didampingi Wakil Ketua I H. Salamuddin Djohan, Wakil Ketua II Tgk. M. Saleh, Sekretaris Usman, SE, serta Ketua Panitia Teuku Razali, setiap kecamatan melibatkan 25 peserta yang terdiri dari aparatur gampong, tokoh adat, ibu-ibu PKK, serta para pemuda setempat. Selain itu, turut hadir Ketua MAA Kecamatan, dan enam orang pengurus MAA Kabupaten.

Kegiatan perdana dimulai di Aula Kantor Keuchik Gampong Kajeung, Kecamatan Sungai Mas, Rabu (24/9/2025). Sebanyak 25 peserta mengikuti kegiatan tersebut dengan penuh antusias.

Dalam laporan pembukaan, Ketua Pelaksana Kegiatan sekaligus Kabid Adat dan Istiadat MAA Aceh Barat, Teuku Razali, menyampaikan bahwa pemateri utama di 12 kecamatan terdiri dari.,  Ketua MAA Aceh Barat, Abah Tgk. H. Mawardi Nyakman., Tgk. Saleh (Wakil Ketua II)., Teuku Razali (Kabid Adat dan Istiadat).

Sedangkan moderator yang memandu diskusi adalah, Said Mardha Abbas, ST., M.Si, Teuku Razali, Febriani, SE, Ramaneh, SE, Ainur Rahmah, SH, dan Usman, SE.

Kegiatan perdana di Gampong Kajeung turut dihadiri langsung oleh Tim Sosialisasi MAA Kabupaten Aceh Barat, yang terdiri dari,  H. Salamuddin Djohan -Koordinator sekaligus Wakil Ketua I MAA.,  Tgk. Saleh - Wakil Ketua II MAA., Teuku Razali – Panitia Pelaksana & Kabid Adat Istiadat., Abubakar - Kabid Hukum Adat., Said Mardha Abbas, ST., M.Si – Kabid Pendidikan, Penelitian, dan Pengembangan., H. Hamdani – Anggota Bidang Hukum dan Adat dan Irmayanti - Anggota Bidang Putro Phang

Geuchik Gampong Kajeung, Suwardi, S.Pd, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi yang mendalam atas dipilihnya Gampong Kajeung sebagai lokasi pembukaan. 

"Ini sebuah kehormatan bagi kami warga Kajeung. Semoga kegiatan ini membawa manfaat besar dalam memperkuat adat istiadat di tengah masyarakat,” ucapnya.

Sementara itu, Tgk. Saleh (Wakil Ketua II MAA Aceh Barat) yang mewakili Ketua MAA, berpesan agar seluruh peserta mengikuti kegiatan dengan sungguh-sungguh. 

Ia juga menekankan pentingnya setiap gampong segera menyusun resam gampong sebagai landasan hukum adat dalam mengantisipasi berbagai persoalan sosial di tingkat desa.

Setelah pembukaan, kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh Teuku Razali. Dalam paparannya, ia menekankan bahwa adat istiadat Aceh tidak dapat dipisahkan dari nilai-nilai Islam. 

"Adat dan hukum Islam bagaikan zat dan sifat, keduanya menyatu dan saling menguatkan,” ungkapnya, mengutip pepatah adat Hukom ngon Adat Lagee Zat ngon Sifat.

Sesi diskusi berjalan hangat. Dua peserta aktif mengajukan pertanyaan, yakni Tgk. Zulkarnain dari aparatur gampong dan Tgk. Mahmuddin selaku Ketua MAA Kecamatan Sungai Mas, yang menyoroti pentingnya penerapan adat dalam penyelesaian masalah sosial di tingkat lokal.

Melalui kegiatan sosialisasi ini, MAA Aceh Barat berharap agar nilai-nilai adat istiadat tetap terjaga dan diwariskan kepada generasi muda. Selain sebagai identitas budaya, adat juga diyakini mampu memperkuat tatanan sosial yang harmonis dan bermartabat di tengah masyarakat Aceh.


(DS)





Komentar

Postingan populer dari blog ini

Mutasi dan Rotasi Pejabat di Aceh Barat: Ratusan ASN Pindah Jabatan (Berikut Data Lengkap)

Pelayanan Puskesmas woyla Induk buruk Abaikan Keselamatan Pasien

Timbulnya Rasa Cinta Karena Visi Misi Hingga Pindah ke Lain Hati