KOMDIGI Gelar Bimtek Radio, Dukung Nelayan Aceh Barat Aman Berlayar
MEULABOH- LIPUTANONE | Kementerian Komunikasi dan Digital (KOMDIGI) Direktorat Jenderal Infrastruktur Digital Balai Monitor Spektrum Frekuensi Radio (SFR) Kelas II Banda Aceh, menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Sertifikasi Long Range Certificate (LRC) dan Izin Komunikasi Radio Perikanan (IKRAN) bagi nelayan di Pangkalan Pendaratan Ikan (PPI) Ujong Baroh, Kabupaten Aceh Barat. Kamis, 9/10/25.
Kegiatan tersebut berlangsung di aula DKP Aceh Barat, diikuti, sebanyak 40 Nakoda dan Pemilik Kapal boat nelayan ini adalah bagian dari upaya pemerintah pusat berkolaborasi dengan pemerintah Aceh Barat dalam meningkatkan keselamatan pelayaran dan ketertiban penggunaan frekuensi radio oleh para nelayan, khususnya di wilayah pesisir barat-selatan Aceh.
Perwakilan dari Direktorat Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (Ditjen SDPPI), Luthfi, S.T., M.T., dalam sambutannya menegaskan pentingnya legalitas dan tata kelola frekuensi radio di kalangan nelayan.
" Frekuensi radio adalah sumber daya terbatas milik negara. Karena itu, penggunaannya harus dilakukan secara sah dan tertib melalui izin resmi agar tidak menimbulkan gangguan komunikasi antar kapal maupun dengan otoritas maritim,” jelasnya.
Dijelaskan, bahwa pemerintah kini telah menyediakan sistem perizinan digital yang mempermudah nelayan mengurus sertifikat komunikasi tanpa proses rumit, sejalan dengan komitmen KOMDIGI untuk memperluas layanan inklusif di sektor kelautan.
Pemerintah Aceh Barat melalui, Plt Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Aceh Barat, Bos Ariadi Muis, menyampaikan kegiatan ini adalah bagian dari upaya pemerintahan TARMIZI -SAID, bekerjasama dengan KOMDIGIdan Balai Monitor Spektrum Frekuensi Radio (SFR) Kelas II Banda Aceh, dalam membina nelayan di Aceh barat.
" Bimtek ini sangat penting untuk meningkatkan kesadaran nelayan tentang penggunaan alat komunikasi resmi. Pemerintah daerah mendukung penuh kegiatan yang berorientasi pada keselamatan, profesionalisme, dan kemandirian nelayan,” ujarnya.
Bos Ariadi menambahkan bahwa pihaknya akan terus mendorong agar seluruh kapal perikanan di Aceh Barat memiliki izin komunikasi radio sesuai regulasi nasional.
Sementara itu, Kurnia Nazir, S.Pi., selaku Koordinator PPI Ujong Baroh Meulaboh, Aceh Barat, menilai bahwa pelatihan ini merupakan bagian nyata dari program pemerintah untuk meningkatkan profesionalisme dan kapasitas sumber daya manusia di sektor perikanan.
" Pelatihan ini juga menjadi momentum penting bagi para nakhoda untuk lebih memahami etika komunikasi dan keselamatan saat berlayar. Kami optimis ilmu yang diperoleh dari Bimtek ini akan diimplementasikan langsung di lapangan,” ujar Kurnia di sela-sela kegiatan bimtek.
Ia berharap kegiatan serupa dapat terus berlanjut agar seluruh nelayan di Aceh Barat memiliki bekal teknis yang cukup untuk beradaptasi dengan perkembangan teknologi komunikasi maritim.
Sementara salah satu peserta Bimtek, Amran, yang juga merupakan Panglima Laot kecamatan Johan Pahlawan, mengungkapkan apresiasinya terhadap kegiatan tersebut.
" Kami sangat berterima kasih kepada pemerintah Kabupaten Aceh Barat dan Kementerian Komunikasi dan Digital. Dulu kami belum paham aturan soal penggunaan radio, tapi lewat pelatihan ini kami jadi tahu cara mengurus izin dan menggunakan alat komunikasi resmi di laut,” ujarnya dengan penuh semangat.
Kegiatan yang berlangsung di Aula PPI Ujong Baroh ini diikuti puluhan nelayan dari berbagai kecamatan pesisir Aceh Barat.
Para peserta mendapatkan materi tentang pengenalan perangkat radio, prosedur komunikasi darurat, serta tata cara memperoleh izin IKRAN dan sertifikat LRC.
Melalui kolaborasi lintas lembaga ini, pemerintah berkomitmen menciptakan nelayan yang tanggap, profesional, tertib hukum, dan sadar teknologi komunikasi, sebagai bagian dari upaya menjaga keselamatan dan efisiensi aktivitas melaut di perairan Aceh Barat.
(Dedy Surya)
Komentar
Posting Komentar