Bupati Joncik Kukuhkan 2.502 PPPK Paruh Waktu

 


LIPUTANONE.CO.ID -  Membeludak lapangan kantor bupati padat Meski diguyur hujan, sebanyak 2.502 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu tetap khidmat mengikuti prosesi pengukuhan yang digelar di halaman Kantor Pemerintah Kabupaten Empat Lawang, Rabu (24/12/2025).


Pengukuhan tersebut dilakukan langsung oleh Bupati Empat Lawang, Dr. H. Joncik Muhamad, didampingi Wakil Bupati Arifa’i, Sekretaris Daerah, Dandim 0405 Lahat, Wakapolres Empat Lawang, perwakilan Kejaksaan, BNNK, serta jajaran Pemerintah Kabupaten Empat Lawang.


Sebelumnya, jumlah PPPK Paruh Waktu yang terdata mencapai 2.505 orang, namun berkurang menjadi 2.502 peserta lantaran adanya peserta yang mengundurkan diri dan meninggal dunia sebelum pelaksanaan pengukuhan.


Dalam sambutannya, Bupati Empat Lawang Dr. H. Joncik Muhamad menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh PPPK Paruh Waktu yang telah resmi dikukuhkan.


Ia menegaskan bahwa proses pendataan telah dilakukan secara menyeluruh sejak awal oleh BKPSDM Kabupaten Empat Lawang, guna memastikan seluruh tenaga honorer yang berhak dapat terakomodasi.


“Dari awal saya sudah meminta BKPSDM untuk mendata semua yang memang berhak menjadi PPPK Paruh Waktu,” ujar Joncik.


Namun demikian, Bupati Joncik juga mengakui bahwa kondisi keuangan daerah saat ini masih dalam tahap pemulihan.


Oleh karena itu, kebijakan pengangkatan PPPK Paruh Waktu disesuaikan dengan arahan pemerintah pusat serta kemampuan keuangan daerah.


“Walaupun kondisi keuangan Kabupaten Empat Lawang sedang tidak baik-baik saja, kita tetap berupaya mengikuti arahan pemerintah pusat dan menyesuaikannya dengan kemampuan daerah,” jelasnya.


Ia pun mengajak seluruh PPPK dan masyarakat untuk bersama-sama mendoakan agar kondisi keuangan daerah segera membaik, sehingga pendapatan daerah dapat meningkat dan kesejahteraan aparatur pemerintah dapat lebih diperhatikan.


Lebih lanjut, Bupati Joncik menegaskan bahwa apabila ke depan dibuka seleksi PPPK Penuh Waktu, maka prioritas peserta seleksi akan diberikan kepada PPPK Paruh Waktu yang telah mengabdi.


“Jika nanti ada lowongan PPPK penuh waktu, maka yang boleh ikut seleksi cukup PPPK Paruh Waktu saja,” tegasnya.


Selain itu, Bupati Joncik juga memberikan peringatan tegas terkait disiplin kerja.


Ia menekankan bahwa seluruh PPPK wajib menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab dan disiplin dalam melayani masyarakat.


“Kalau tidak mengisi absensi atau bolos, kami tidak akan segan-segan memutus kontrak, baik PPPK Paruh Waktu maupun PPPK Penuh Waktu,” katanya.


Terkait penghasilan, Bupati Joncik menjelaskan bahwa besaran gaji PPPK Paruh Waktu akan disesuaikan dengan kemampuan daerah serta mengacu pada daerah lain seperti Kabupaten Lahat dan Kota Lubuklinggau, dengan kisaran Rp600 ribu hingga lebih, tergantung jenis pekerjaan dan instansi masing-masing.


Sementara itu, Kepala BKPSDM Kabupaten Empat Lawang, Soleha Apriani, menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Empat Lawang telah resmi mengukuhkan 2.502 tenaga honorer Paruh Waktu sebagai PPPK.


Ia menjelaskan bahwa PPPK Paruh Waktu merupakan bagian dari Aparatur Sipil Negara (ASN), yang terdiri dari PNS, PPPK Penuh Waktu, dan PPPK Paruh Waktu, sehingga seluruh PPPK Paruh Waktu yang dikukuhkan telah tergabung dalam Korpri ASN.


“Untuk formasi PPPK Paruh Waktu ini berjumlah 2.502 orang, terdiri dari 481 PPPK Guru, 82 PPPK Kesehatan, dan 1.939 PPPK Teknis,” jelas Soleha.


Soleha Apriani berharap seluruh PPPK yang telah dikukuhkan dapat menjalankan tugas dengan penuh amanah

(Edi pranata)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pelayanan Puskesmas woyla Induk buruk Abaikan Keselamatan Pasien

Mutasi dan Rotasi Pejabat di Aceh Barat: Ratusan ASN Pindah Jabatan (Berikut Data Lengkap)

Pelaku Pembunuhan warga Ujong Baroh Diketahui Identitasnya