Akibat Sering Padam Listrik, pemuda bersama masyarakat Lakukan Aksi Damai Di Kantor PLN Kabupaten Kepulauan Mentawai

 


LIPUTANONE.CO.ID - Koalisi gabungan pemuda bersama masyarakat lakukan aksi damai di halaman kantor Perusahan Listrik Negara (PLN) Unit Layanan Pengadaan (ULP) Mentawai di jalan raya Tua peijat, Kecamatan Sipora Utara, kabupaten Kepulauan Mentawai, Senin (02/03/2026) 


Aksi damai bertajuk Mentawai terang itu di pimpin Koordinator Lapangan (Korlap) Weljan Ridho Pagora didampingi Ketua KNPI Mentawai, Ibram Paranta bersama 6 OKP dan masyarakat berlangsung agak sedikit alot saat penyampaian orasi di hadapan Manajer PLN ULP Mentawai.


Dalam orasi yang di sampaikan Korlap, bahwa kami masyarakat sudah terlalu banyak di rugikan yaitu rusaknya peralatan elektronik seperti Televisi, kulkas, mesin cuci, charger dan komputer akibat listrik padam mendadak. 



Tak hanya itu pelaku usaha kecil kehilangan omzet karena freezer mati, es krim mencair, makanan basi, Bengkel dan tukang las tidak bisa bekerja berjam-jam bahkan berhari-hari, Toko pulsa, warnet, dan usaha fotokopi kehilangan pelanggan, Anak sekolah tidak bisa belajar malam hari. 


Kemudian Rumah sakit, puskesmas, dan pelayanan pubik terganggu, Masyarakat membeli genset dan stabilizer mahal karena Listrik tidak stabil dan tagihan Listrik tetap harus dibayar penuh meskipun listrik sering padam.


"Ini bukan keluhan kecil Ini kerugian besar masyarakat terhadap seringnya terjadi pemadaman listrik" tegasnya.



Dengan demikian, dalam orasi tersebut koalisi gabungan pemuda bersama masyarakat menuntut 5 poin kepada PLN ULP Mentawai sebagai berikut :


1. Pemuda dan Masyarakat meminta PLN ULP Mentawai memberikan penjelasan rinci terkait pemadaman listrik secara bergilir yang tidak memberikan informasi  yang jelas, akurat, real-time dan dapat dipercaya.


2. Pemuda dan Masyarakat mengutuk keras aksi pembungkaman aspirasi dan keluhan masyarakat pada media sosial grup WA Forum Listrik Sipora dan Siberut Selatan.


3.Pemuda dan Masyarakat meminta dilakukan evaluasi, audit teknis dan investigasi terhadap gangguan yang terjadi berulang setiap tahun serta menyampaikan hasilnya secara terbuka kepada masyarakat Mentawai.


4.Pemuda dan Masyarakat meminta PLN ULP Mentawai mematuhi Permen ESDM No. 27 Tahun 2017 tentang Tingkat Mutu Pelayanan dan memberikan akses terbuka terkait realisasi asi Tingkat Mutu Pelayanan setiap tahun.


5.Pemuda dan Masyarakat menuntut PLN wajib memberikan kompensasi kepada konsumen sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.tutupnya

 (Robi)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak