LIPUTANONE.CO.ID - Beredarnya berita miring dibeberapa media online tentang pembangunan sebuah Menara Tower Telekomunikasi diNagari Pauah Kecamatan Lubuk Sikaping Kabupaten Pasaman beberapa hari ini sangat disayangkan, karena dalam berita yang beredar tersebut sangat tidak masuk akal, sebab sebuah Perusahaan yang berdiri sudah puluhan tahun dinyatakan tidak melengkapi Administrasi sebagaimana berita yang beredar tersebut.
Alangkah naifnya berita ini karena dalam mengambil dan memberitakan sebuah berita hanya mendapatkan informasi dari sebelah pihak yang mungkin terlupakan atau terlewati oleh pihak/perangkat kenagarian yang bekerja menata warganya. Dalam hal ini jika ingin menayangkan berita yang membangun atau mengkoreksi kinerja seharusnya juga meminta pendapat pihak kenagarian dimana Tower Telekomunikasi itu berdiri.
Dalam pendirian Menara Telekomunikasi ini adalah salah satu dari permintaan PEMDA sendiri untuk merealisasikan salah satu program unggulan yaitu Mencapai Wifi Gratis disetiap kenagarian dikabupaten Pasman.
Isu protes warga atau masyarakat yang digadang-gadangkan ini adalah karena rasa ketidak puasan dua orang warga yang berinisial A dan W yang memang rumahnya berlokasi dekat tower.
Sementara A adalah salah seorang warga yang bekerja sebagai ASN yang bertugas di kejaksaan negeri Lubuk Sikaping. Dan menurut hemat kami A yang adalah seorang ASN seyogyanyalah merangkul atau orang yang bisa memberikan keterangan kepada masyrakat bahwasanya Tower Telekomunikasi ini termasuk Proyek Strategis Nasional (PSN), yang dibutuhkan masyarakat dalam mensukseskan program pemerintah dan bukan menjadi salah satu orang yng merangkul masyarakat untuk protes.
Sementara W adalah salah seorang warga yang bernaung diPartai pendukung pemerintah yakni partai Gerindra yang sebelumnya juga ikut mencalonkan diri menjadi anggota Dewan Perwakilan Daerah yang gagal karena tidak memenuhi kuota. Semestinya W juga ikut mensosialisasikan kegunaan dan pentingnya tower ini demi kemajuan teknologi digital ditengah tengah masyarakat dan bukan ikut mendukung memprotes berdirinya tower.
Monitoring protes warga yang digadang cadangkan A dan W ini dengan membuat surat semestinya tidak mengesampingan pendapat dan saran yang sudah disampaikan wali nagari Pauah. Disini masyarakat dan warga yang cerdas semestinya sudah memahami maksud dan tujuan A dan W dalam mengomandoi untuk protes atas nama warga atau masyarakat.
(TIM)

udah kroscek sama warga sekitar blum? kami warga sekitar tidak pernah dilibatkan atau dimintai izin utk pendiriam tower tsb.. menggiring opini sekali artikel nih media, warga merasa keberatan itu suatu hal yg lumrah terjadi tapi cara anda menyampaikan sebuah berita seperti ini yg gak lumrah.. seharusnya anda yg pintar dalam menyampaikan informasi..ckckck
BalasHapus