LIPUTAN ONE

test banner SELAMAT DATANG DI WEBSITE "LIPUTAN ONE"

Komplotan Sindikat Penipuan Terhadap TKI di Kamboja, Seorang WNI Asal Aceh Barat Menjadi Korban

 


LIPUTANONE.CO.ID - Kasus dugaan penipuan yang melibatkan puluhan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) kembali mencuat di Kamboja, dengan korban terbaru adalah seorang Warga Negara Indonesia (WNI) asal Meulaboh, Aceh Barat. Jum'at, 3/5/24.


Korban inisial FP (30) yang kini masih dalam proses pengurusan Adminitrasi bersama korban lainnya dan berkesempatan untuk pulang ke tanah air, mengungkapkan kondisi mengkhawatirkan yang mereka alami di negeri orang.


Menurut Pria beranak dua asal Desa Gampa, Kecamatan Johan Pahlawan, Kabupaten Aceh Barat ini, para TKI tersebut dipaksa untuk bekerja sebagai penipu daring Scammer. 


Dari keterangan FP, diketahui, awalnya para oknum Agen di Medan dan Jakarta, yang mengaku dari sebuah perusahaan perekrutan TKI, Atas nama (ENO CORPORATION GRUP) menjanjikan pekerjaan  call center service. dengan kisaran gaji sebesar Rp 12-15 juta per bulan dan wilayah kerjanya ialah Negara Malaysia. 


"Memang tiket penerbangan yang diberikan ke kita tujuan Negara Malysia, namun Nyatanya Hanya satu malam saja kami di Malaysia lalu kami dipindahkan dengan alasan, kerja dipindahkan ke wilayah Kamboja, "ungkap FS. 


Lebih lanjut dijelaskan, Setiba di Kamboja Para TKI, termasuk FP, dipekerjakan di sebuah ruangan yang tertutup untuk menjalankan operasi scam online, dengan menggunakan berbagai aplikasi dan perangkat komunikasi, dengan jam kerja yang mencapai enam hingga tujuh hari/ per minggu.


Selain Itu dalam menjalankan pekerjaan tersebut, diketahui, para  TKI muda itu diharuskan untuk mencapai target yang ditentukan oleh majikan mereka. 


Jika target tersebut tidak tercapai, maka mereka akan dikenakan denda puluhan hingga Ratusan Riel Kamboja perhari. 


"Setelah saya tau pekerjaan tidak sesuai harapan dan prosedur yang di janjikan, lantas saya meminta pekerjaan lain, dan juga menuntut diberikan Visa Kerja, Jika tidak saya meminta pulang saja ke iindonesia, " ujar FP. 


Mendengar hal itu, Spontan saja permintaan tersebut ditolak mentah oleh para pelaku lalu seketika menyita semua dokumen penting, Paspor, Kartu Keluarga (KK)  ijazah mulai dari SD SMP, SMA, dan ijazah D3 milik korban., selanjutnya korban disekap dalam sebuah ruangan berukuran 2x3meter, selama dua hari dan di jaga ketat oleh para Pelaku. 


Selanjutnya, oleh pelaku menyuruh korban untuk menelepon pihak keluarga agar memberikan tebusan sebesar 50 juta, jika tebusan itu tidak dipenuhi maka korban selamanya tidak diperbolehkan untuk kembali ke Indonesia. 


Situasi ini menambah derita para TKI yang sudah terjebak dalam jaringan penipuan ini, 

Mereka tidak hanya dipaksa menjadi scammer, tapi juga diminta menjadi scammer dengan korban adalah sesama orang Indonesia juga. 


Mereka menipu sesama orang Indonesia lewat aplikasi pencarian jodoh bernama Tantan, melancarkan bujuk rayu asmara, dan mengarahkan korban ke aplikasi binary option bernama Mekri.


Sementara, Pemerintah Indonesia melalui Kedutaan Besar di Kamboja telah mengambil tindakan guna memastikan keamanan dan pemulangan para TKI tersebut ke Indonesia. 


Kedutaan Besar RI di Phnom Penh juga mengingatkan para calon pekerja migran Indonesia (PMI) serta warga negara Indonesia (WNI) agar tak mudah tergiur dengan tawaran pekerjaan di Kamboja dan melakukan pengecekan dengan teliti sebelum menerima tawaran kerja," ungkap Sumber di KBRI.


" Modus yang kerap dilakukan perusahaan bodong yaitu dengan mengiklankan lowongan pekerjaan melalui media sosial dengan keterangan sebagai perusahaan yang bergerak di bidang investasi, niaga-el (e-commerce), informasi teknologi (IT), dan lain sebagainya,” jelas Sumber KBRI, phnom Penh, Kamboja. 


Selain itu, tambah sumber tersebut, tawaran pekerjaan palsu itu kerap diikuti dengan iming-iming fasilitas tiket dan akomodasi gratis, bahkan kenaikan gaji secara berkala, serta fasilitas lainnya selama berada di Kamboja.


" Namun, alhasil setibanya di Kamboja, para TKI  seringkali dihadapkan dengan kenyataan kondisi lingkungan kerja yang  tak sesuai dengan apa yang ditawarkan dalam isi kontrak, "pungkasnya.


Isu pekerja migran Indonesia yang menjadi korban kejahatan lintas negara semakin serius dan memerlukan perhatian serta intervensi yang cepat dari semua pihak terkait.


Perjuangan FS dan puluhan TKI lainnya untuk kembali ke Indonesia masih panjang. Sementara itu, keluarga korban di Aceh Barat terus berdoa dan menantikan kabar baik atas kepulangan anak-anak mereka yang telah terjebak dalam jerat penipuan transnasional ini.



(D's**)

Posting Komentar

0 Komentar